Penyuluh Agama Islam Tolak Tempat Ibadah Sebagai Ajang Kampanye

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, dan menyongsong tahun politik Pileg dan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2019 mendatang, para penyuluh islam di kementrian agama Lamongan buka suara, dan menentang serta menolak segala macam bentuk kampanye di tempat ibadah. Penolakan itu disampaikan oleh para penyuluh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemenag Lamongan, saat silaturahmi bersama Kapolres AKBP Feby DP Hutagalun, bersama seluruh Kasat dan Bagian Humas di Mapolres setempat, Selasa (20/2/2018). Disebutkan oleh Ust. Abdul Karim, Ketua FKPAI Kemenag Lamongan, mengatakan pihaknya memiliki tanggungjawab amar ma"ruf nahi mungkar yang mirip dengan tugas Kepolisian. "Kami ingin ada sinkronisasi program penyuluh dengan Polres Lamongan, agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," ujarnya. Untuk itu, kata Abdul Karim dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama, menolak segala bentuk tindak kekerasan dan Intoleransi, menangkal tersebarnya berita hoax dan menolak tempat ibadah sebagai tempat kampaye. "Kami menolak tempat ibadah sebagai tempat kampanye," ungkapnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru