7 Jalan di Surabaya Ditutup, Begini Penjelasan Polisi

surabayapagi.com
Kondisi Kemacetan di Jl Brigjend Katamso imbas penutupan Bundaran Waru. SP/Anggadia Muhammad 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Guna menekan mobilitas masyarakat, pihak kepolisian kembali menutup tiga jalan di Surabaya selama 24 jam saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dengan demikian total ada tujuh jalan yang ditutup.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, ketiga jalan tersebut diantaranya, Bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani, Jembatan Baru Karang Pilang, dan Jalan Merr setelah Tol Tambak Sumur.

“Itu dilakukan penyekatan di sana, pemeriksaan, untuk akses masuk ke Surabaya,” kata Teddy, kepada Surabaya Pagi Kamis, 8 Juli 2021.

Teddy mengungkapkan, ketiga jalan tersebut tidak boleh dilewati pengendara selama 24 jam penuh. Namun, lanjut dia, sektor kritikal seperti dan petugas pengamanan mendapatkan pengecualian.

“(Ditutup) 24 jam, tapi ada pengecualian emergency untuk tenaga medis, angkutan medis diperbolehkan melintas, yang lain cari jalan alternatif,” jelasnya.

Selain ketiga jalan tersebut, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menutup Bundaran Waru, Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pemuda, Surabaya, selama 24 jam non stop.

“Ini lagi PPKM Darurat, dilakukanya karena itu, kalau ditanya sampai kapan, tergantung pemerintah, intinya ini kita laksanakan pada saat PPKM Darurat,” ucapnya.

Mengenai kemungkinan penambahan penutupan jalan, Teddy belum bisa memastikannya. Sebab, menurut dia, tetap diperlukan evaluasi atas diterapkannya kebijakan tersebut.

“Semuanya akan dievaluasi, tergantung evaluasi nanti tingkat kepatuhan masyarakat Surabaya seperti apa,” kata dia.

Pasalnya, menurut Teddy, lalu lintas merupakan salah satu indikator aktivitas masyarakat. Jadi, apabila akses jalan dikurangi, maka mobilitas warga juga bakal berkurang.

“Lalu lintas ini kan salah satu indikator saja dari sektor esensial dan non esensial itu. Kalau mereka patuh, arus lalu lintasnya akan berkurang sendirinya, karena aktivitasnya berkurang,” ujarnya.

Teddy menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang ada di PPKM. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu upaya menurunkan kasus Covid-19 yang sudah melonjak. ang

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru