Adik Ditangkap karena Sabu, Ketua GMDM Bungkam

surabayapagi.com
Poster YY selaku Ketua Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jawa Timur

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca diumumkannya Heru Arifin (43) sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum ke publik pada Selasa (6/7/2021),YY selaku Ketua Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jawa Timur yang diduga kakak kandung dari Heru memilih bungkam seribu bahasa.

Dihubungi via WhatsApp pada tanggal 5 Juli 2021, YY memilih hanya membaca pesan yang dikirimkan oleh reporter Surabaya Pagi.

Surabaya Pagi kembali berusaha mengkonfirmasi terkait penangkapan Heru sebagai pengguna dan pengedar sabu, tetapi kali ini pesan yang terkirim juga masih sama tak mendapat respon seperti sebelumnya. 

Diketahui sebelumnya, Rumah Ketua Penyuluhan GMDM Jatim Heru Arifin (43), di Jalan Kalianak Barat digerebek anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu yang masing-masing di kotak bekas rokok seberat 1,07 gram, 0,43 gram, dan 0,53 gram. Adapun sebuah timbangan elektrik dan 1 HP yang dijadikan alat komunikasi dengan pemasoknya.

"Tersangka ini relawan penggiat anti-narkoba. Dia menjadi pengedar sekaligus dan merelakan rumahnya untuk nyabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Selasa (6/7/2021) saat di hadapan media. ang

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru