Akses Masuk Ngawi Diperketat

surabayapagi.com
Polisi melakukan pemeriksaan secara ketat di exil tol Ngawi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serentak dimulai Senin (11/1) kemarin di 11 wilayah di Jawa Timur, salah satunya di Ngawi.

Salah satu upaya yang dilakukan aparat setempat dalam mendukung pemberlakuan PPKM yakni memperketat kendaraan masuk ke Ngawi.

“Betul, kita perketata kendaraan yang masuk Ngawi, mengingat wilayah masuk zona merah (pemberlakuan PPKM),” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Senin (11/1).

Berbagai titik penjuru masuk Ngawi, kata Winaya, akan dilakukan pemeriksaan dan pengendara wajib menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau negatif. Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan akan diminta untuk putar balik.

"Jadi wajib menunjukkan hasil rapid test dan jika tidak bisa menunjukkan kita perintahkan putar balik. Ini sudah kesepakatan Forkopimda," kata Winaya.

"Kita sudah perintahkan wilayah semua Polsek dan kecamatan untuk larangan hajatan," imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian mengatakan untuk wilayah yang masuk dalam pemeriksaan pengendara masuk Ngawi ada sekitar enam lokasi Dari enam lokasi itu di antaranya di pos exit tol dan perbatasan Jatim-Jateng di Mantingan. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru