Ancam Istri dengan Aniaya Anak, Suami Berakhir di Tahanan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lombok Tengah -Seorang ayah, M Robby Pradana (25) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Tindakan keji ini dilakukan hanya untuk kepentingan dirinya semata, meminta uang kepada istrinya. Dikutip dari detikcom, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari bibi korban pada 26 Maret 2020. Sang bibi melaporkan pelaku yang mencekik anaknya sambil memvideokan. Video itu dikirimkan pelaku kepada istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Sang istri merasa kaget lalu meminta bantuan adiknya (bibi korban) untuk melaporkan pelaku ke polisi. "Jadi istrinya itu bekerja di Singapura, mendapat kiriman video itu dari suaminya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santoso, Sabtu (4/4/2020). Pelaku sengaja mengirimkan video itu kepada istrinya itu sebagai ancaman. Pelaku berharap istrinya segera mengirimkan uang kepadanya. "Keterangan yang bersangkutan tujuannya pengen minta uang ke istrinya yang bekerja di luar negeri, di Singapura," katanya. Pada malam harinya, pelaku langsung diamankan polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah. "Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan," imbuhnya. Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, tampak korban berbaju biru dicekik oleh bapaknya. Pelaku melakukan aksinya itu sambil merekamnya dengan kamera ponsel. Korban tampak kesakitan saat dicekik pelaku. Korban menangis setelah pelaku mencekiknya beberapa kali. "Korban dicekik seperti pada video tersebut. Tetapi beruntungnya korban tidak kenapa-kenapa," tuturnya. Tidak hanya itu, pelaku juga menyuruh anaknya untuk mengambil makanan dari lantai dengan cara tidak manusiawi. Anaknya disuruh memungut makanan dengan menggunakan mulut. "Iya itu disuruh mengambil makanan tetapi pakai mulut," kata Budi. Polisi telah melakukan tes urine terhadap tersangka, namun hasilnya negatif. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Keterangan yang bersangkutan tujuannya pengen minta uang ke istrinya yang bekerja di luar negeri, di Singapura," katanya. Pada malam harinya, pelaku langsung diamankan polisi. Saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah. "Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan," imbuhnya. Dalam rekaman video yang beredar viral di media sosial, tampak korban berbaju biru dicekik oleh bapaknya. Pelaku melakukan aksinya itu sambil merekamnya dengan kamera ponsel. Korban tampak kesakitan saat dicekik pelaku. Korban menangis setelah pelaku mencekiknya beberapa kali. "Korban dicekik seperti pada video tersebut. Tetapi beruntungnya korban tidak kenapa-kenapa," tuturnya. Tidak hanya itu, pelaku juga menyuruh anaknya untuk mengambil makanan dari lantai dengan cara tidak manusiawi. Anaknya disuruh memungut makanan dengan menggunakan mulut. "Iya itu disuruh mengambil makanan tetapi pakai mulut," kata Budi. Polisi telah melakukan tes urine terhadap tersangka, namun hasilnya negatif. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam video yang beredar, terlihat anak tersebut diminta mengambil benda di tanah menggunakan mulutnya. Setelah anak kandungnya mengambil benda dengan mulut, dia memanggilnya dengan nama binatang. Saat video tersebut ditunjukkan kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. AKP Priyo mengatakan pelaku sudah lama menganiaya anak kandungnya. "Intinya sudah lama (penganiayaan dilakukan)," kata AKP Priyo, Sabtu (4/4/2020). Saat ini pelaku ditahan di Polres Lombok Tengah. Kasus ini terungkap setelah pelaku merekam aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun. Video itu lalu dikirimkan Robby kepada istrinya yang sedang bekerja di Singapura agar mengirimkan uang kepadanya. AKP Priyo mengatakan saat ini anak tersebut dalam kondisi aman dengan dititipkan kepada bibinya. "Video tersebut pelaku buat untuk mengancam istrinya yang sedang kerja di Singapura untuk kirim uang," ucap dia. Diduga uang yang diterima Robby dari istrinya dibelikan narkoba. "Pelaku juga mengkonsumsi narkoba. (Dia) pemakai," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Robby ditangkap setelah aparat Polres Lombok Tengah menerima laporan dari adik istrinya (bibi korban). Istri Robby meminta adiknya melapor polisi setelah menerima video anak kandungnya dianiaya. Dalam video lain yang beredar, Robby mencekik anaknya beberapa kali hingga menangis kesakitan. Video kekerasan itu direkam pelaku di halaman rumahnya di kawasan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bibi korban melaporkan Robby pada Kamis (26/3). Pada malam harinya, Robby ditangkap aparat Polres Lombok Tengah. (dc/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru