Antisipasi Penyebaran Covid, Petugas Gabungan Gelar Operasi Prokes

surabayapagi.com
Petugas saat melakukan operasi Prokes ke sejumlah warung dan cafe di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Antisipasi penyebaran covid-19 di Lamongan terus dilakukan. Salah satunya dengan menggelar operasi 

penegakan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP, dengan sasaran warkop, cafe dan restoran yang berada di sekitaran Lamongan.

Baca juga: Pendidikan di Lamongan Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Operasi yang dilakukan ini seperti yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Lamongan, AKP Slamet Agus Sumbono, Senin (17/5/2021), adalah operasi untuk mengantisipasi penyebaran covid pasca lebaran Idul Fitri, karena covid di Lamongan masih belum hilang.

"Operasi ini sudah ada aturan atau Perdanya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban meski zona Lamongan itu adalah kuning," ujarnya.

Disebutkan olehnya,  untuk daerah yang berstatus zona kuning dan hijau, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaku usaha seperti warung, cafe dan restoran harus tetap menerapkan Prokes dan pembatas antar pengunjung.

Baca juga: Senggolan dengan Truk Gandeng, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia

"Kita ketahui bersama, warkop atau cafe seperti ini masih menggunakan pola-pola lama. Harusnya mereka (pengelola usaha) mengurangi jumlah kursi di meja pengunjung. Jika di meja tersebut ada 4 kursi, maka harus dikurangi jadi 2 kursi agar pengunjung tidak berdempetan," tambahnya.

Lebih lanjut, Slamet juga menuturkan, bahwa pihak petugas tidak akan melakukan penutupan atas adanya cafe yang masih melakukan penerapan meja dan kursi yang masih menggunakan pola lama.

Baca juga: 26 Anggota Polres Lamongan Terima Penghargaan

"Sosialisasi sudah kadaluwarsa. Saatnya kami mengajak mereka untuk patuh dengan Perda yang ada. Jika nanti dikembalikan lagi meja dan kursinya (berdempetan), maka akan kami berikan sanksi tegas," tuturnya.

Petugas Operasi Penegakan Prokes, Kabag Ops Polres Lamongan menegaskan, akan melaksanakan operasi penerapan Prokes ke tempat hiburan malam, cafe atau warung lain. Menurutnya, selama belum ada perubahan aturan, pihaknya akan terus melakukannya dan tidak hanya berhenti sampai di sini saja. jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru