DJP Jawa Timur Blokir 1.182 Rekening Penunggak Pajak

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Sita Pajak Negara DJP se-Jawa Timur Berpose Bersama Setelah Kegiatan Blokir Serentak. SP/ AINI
Juru Sita Pajak Negara DJP se-Jawa Timur Berpose Bersama Setelah Kegiatan Blokir Serentak. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim) melakukan pemblokiran rekening penunggak pajak secara serentak sebanyak 1.182 berkas piutang pajak yang disampaikan ke 10 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Pemblokiran tersebut dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, serta Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II sebagai koordinator.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin mengungkapkan bahwa, pemblokiran secara serentak ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum perpajakan.

Dimana untuk mengoptimalisasikan tindakan penagihan guna mendukung upaya pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024 dari realisasi pembayaran piutang pajak.

"Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan sejak tahun 2022 oleh para perwakilan Juru Sita Pajak Negara dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Madya di Wilayah Jawa Timur," kata Vita, dari keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Sabtu (04/05/2024).

Lanjut Vita, dalam kegiatan ini pihaknya telah menugaskan Kasi Bimbingan Penagihan Ali Imron.

"Pemblokiran rekening serentak dilakukan terhadap wajib pajak yang sebelumnya telah diterbitkan dan disampaikan Surat Teguran sampai dengan Surat Paksa, akan tetapi setelah jatuh tempo pembayaran wajib pajak tetap tidak ada iktikad baik untuk melunasi utang pajaknya," paparnya.

"Dengan pemblokiran serentak ini, diharapkan dapat memberikan deterrent effect kepada para penunggak pajak dan wajib pajak yang memiliki utang pajak agar segera melunasinya," imbuhnya.

Juru Sita Pajak Negara memiliki kewenangan meminta kepada bank untuk memblokir rekening nasabahnya. Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

"Pemblokiran rekening juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …