Belanja Daerah dalam Perubahan APBD Masih Difokuskan Penanganan Covid

surabayapagi.com
Bupati saat memberikan nota Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) dan Perubahan P-PPAS. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Belanja daerah dalam perubahan APBD 2021 kedepannya  masih memprioritaskan pada penanganan covid-19, karena pandemi saat ini masih belum juga hilang di bumi Lamongan.

Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi, dalam Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2021, rapat Paripurna DPRD pada Jum'at (13/8/2021).

Baca juga: Senggolan dengan Truk Gandeng, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia

“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan Pemerintah Pusat, seperti untuk pemenuhan insentif tenaga kesehatan yang diproyeksikan masih memerlukan pendanaan sekitar 20 milyar rupiah,” terangnya.

WhatsApp_Image_2021-08-13_at_12.37.41

Baca juga: Sempat Bertegur Sapa, Abdul Rouf dan Robai ini Daftar Bacabup ke PDIP dan PKB

Disebutkan olehnya, penanganan Covid-19 melalui Belanja Tidak Terduga, dukungan pendanaan untuk pengamanan oleh instansi vertikal, supporting pelaksanaan vaksin dan distribusinya, dan pengadaan alat kesehatan untuk mencukupi ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan dan masyarakat melalui pengadaan oksigen konsentrator dimana satu unitnya senilai 1 milyar 500 juta rupiah.

Sedangkan di sisi Pendapatan Daerah kata bupati, diperkirakan mengalami penurunan sebesar minus 0,90 %, disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan sebesar 2,29 % yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame. Sedangkan untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan penurunan alokasi Dana Alokasi Umum yang mencapai 35 milyar rupiah.

Baca juga: Debby Putra Fadeli Ramaikan Persaingan Perebutan Rekom DPD PAN

Bupati juga menjelaskan bahwa fiscal pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp. 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,90%, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.953.893.170.116,11 atau mengalami kenaikan 0,51%, dan Pembiayaan Daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 49.924.446.606,49.jir

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru