Barang bukti narkotika dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika, diantaranya sabu seberat 144 kilogram, pil ekstasi sebanyak 20.499 butir, pil 'Double L' sebanyak 6.212.110 butir dan pil 'Happy Five' sebanyak 3.992 butir yang diamankan dari 46 tersangka dalam 27 kasus. SP/ Julian Romadhon
Baca juga: Mecapan Beauty, Platform Booking MUA & Stylist Perluas Jangkauan Hingga Kota Surabaya
Editor : Redaksi