FOTO: Warga Dupak Di Grebeg Saat Nyabu

surabayapagi.com
SP/Julian. Kapolsek Bubutan, AKP Ari Galang Saputro didampingi Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Purwanto saat menunjukkan tersangka dan barang bukti di loby Polsek Bubutan Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/12/2019), Sebanyak 80,03 gram sabu ditemukan unit Reskrim Polsek dari sebuah rumah seorang pengedar sabu di Jalan Dupak Timur Surabaya, Jumat (20/12/2019) malam, Saat digerebek, dua orang pengedar sabu ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di dalam rumah tersebut, Mereka adalah Zainul Anwar (26) warga Pakal Barat Surabaya dan Abdul (50) warga Dupak Timur Surabaya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru