Istri Menolak Berhubungan Badan, Suami Kalap

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Jember - Sangat disayangkan kisah pasutri asal Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas. Istri yang telah lama dinikahi terpaksa melaporkan perbuatan suami yang diluar kendali hingga membuat luka mendalam dalam biduk rumah tangga pasangan tersebut. Mega Mustika (20) asal Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger pada hari Minggu (21/12018) terpaksa melaporkan suaminya sendiri atas nama Muhamad Toha (35) yang berasal dari Dusun krajan, Desa Menampu, Gumukmas karena telah menganiayaan yang mengakibatkan luka cakaran dan pukulan di muka Mega. Dari informasi korban, pihak berwajib menindaklanjuti dan mengamankan Toha. Penganiayaan terjadi di rumah suami yang berada di Dusun Krajan Desa Menampu. "Pada sore itu korban yang habis jalan-jalan dengan teman temanya tiba tiba dipanggil dan dimasukkan ke rumah. Suami meminta berhubungan badan namun sang istri menolak. Dari situlah akar permasalahan muncul hingga terjadi aniaya cakaran dan pukulan kepada istri hingga berujung kepada pelaporan," ujar Akp Dono Sugiharto SH, selaku Kapolsek Gumukmas, Jumat (26/1/2018). Pihaknya menambahkan jika saat ini pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 44 ayar 1 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Mapolres Jember.ndik

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru