Kadin Jatim Nilai Swab Masuk Surabaya Jadi Beban Bagi Pekerja

surabayapagi.com
Pekerja luar kota yang masuk Surabaya akan diminta hasil swab PCR dan Kadim Jatim nilai akan beratkan pengusaha dan karyawan.

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada perusahaan dan pekerja. SE tersebut bernomor 443/6745/436.8/.4/2021 pada tanggal (18/6/2021) tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya.

Didalamnya menyebutkan, bagi pekerja luar kota yang masuk 'Kota Pahlawan' akan diminta hasil swab PCR dan Perusahaan diimbau meminta hasil tes swab pekerja yang datang dari luar kota setiap 3 x 24 jam.

Baca juga: Evaluasi Lurah dan Camat, Wali Kota Eri Cahyadi Bersiap Ngantor Lagi di Kelurahan

Menanggapi adanya SE tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto memprotes karena dinilainya akan menjadi beban karyawan dan perusahaan.

"Iya kalau jadi beban karyawan atau pengusaha sangat berat, bisa dihitung umpamanya tidak ada fasilitas swab PCR gratis dari pemerintah, satu orang perlu biaya sekitar Rp 1 juta untuk masuk Surabaya," kata Adik,kemarin

Baca juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

Menurutnya, kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha.  Sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19.

Dia mengatakan, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya. Sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah.

Baca juga: Mecapan Beauty, Platform Booking MUA & Stylist Perluas Jangkauan Hingga Kota Surabaya

Ia mengatakan, SE itu bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan. Oleh karena itu, Adik mengatakan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi harus bijak. Salah satunya menerapkan penyekatan seperti yang terjadi di Suramadu, sehingga efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Harusnya, Pemkot koordinasi dengan Pemkab Gresik dan Sidoarjo untuk mengatasi ke luar masuk karyawan ke Surabaya, orang yang bekerja di Surabaya juga cukup banyak," katanya.sb1/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru