Kecanduan Sabu, Arek Semampir Diciduk

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com - Seorang pria yang kecanduan sabu diringkus Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya. Pria bernama Sawali (28) itu ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Bulak Banteng Madya Gg.6 No.8 Sidotopo, Semampir Kota Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menuturkan, Sawali ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi terkait adanya penyalahguna narkotika jenis sabu. "Kami dapat informasi masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan saat tidur di dalam rumah kontrakannya," beber Gogot, Senin (28/1). Saat digeledah, dalam rumah kontrakan itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap sabu dan sabu sisa pakai. "Memang saat kami geledah, kami dapatkan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu. Itu masih ada sisa sabunya. Saat kami tanya, memang baru usai pesta sabu sendirian semalam," tandasnya. Sementara itu, Sawali mengaku jika ia sudah lama mengenal serbuk haram sabu itu. Ia sudah hampir setahun mengkonsumsi serbuk putih tersebut. "Saya beli 150 ribu di Kunti. Buat stamina aja mas sama udah candu," akunya.nfir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru