Khawatir Pengaruhi Keterangan 5 Saksi Santriwati, Bechi Digelandang Keluar Sidang

surabayapagi.com
. Subchi Azal alias Mas Bechi Bin Much. Muchtar Mu'thi. (foto: SP/Restu)

Baca juga: Sengketa Jual Beli Rumah Pondok Candra Hakim Semprot Penggugat, PS Itu Wajib

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kelima kasus pencabulan santriwati Jombang oleh terdakwa M. Subchi Azal alias Mas Bechi Bin Much. Muchtar Mu'thi dengan menghadirkan langsung terdakwa di Ruang Sidang Cakra, Senin 15 Agustus 2022.

Mendatangi PN dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB, terdakwa Bechi langsung digiring ke ruang tahanan PN tanpa berbicara sepatah kata pun.

Dari pantauan, keluarga Bechi (sang istri bernama Sunah dan rombongan) nampak hadir di PN Surabaya sekitar satu jam sebelumnya, disusul kemudian pengacara dari terdakwa 30 menit kemudian.

Memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.50 WIB, adapun agenda sidang yang digelar secara tertutup pada hari ini yaitu mendengar sejumlah keterangan saksi. Untuk jumlah saksi yang dihadirkan ada 5 orang santriwati.

Berada di dalam ruang sidang sekitar 20 menit, Bechi kembali keluar ruang sidang dengan pengawalan, diikuti rombongan keluarganya. Menurut informasi yang didapat, terdakwa Bechi sengaja diminta keluar untuk melindungi saksi dari rasa intimidasi saat memberikan keterangan.

Hingga pukul 13.25 WIB, Bechi diketahui tidak kembali ke Ruang Sidang Cakra dan sidang masih terus berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat. (res/rm)
 
 
 

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru