Sengketa Jual Beli Rumah Pondok Candra Hakim Semprot Penggugat, PS Itu Wajib

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sengketa Jual Beli rumah yang berlokasi di jalan Rambutan I Blok D Komplek Perumahan Pondok Candra Kecamatan Waru Sidoarjo dengan tergugat I, Stevanus Hadi Candra Tjan dengan tergugat II Sarah Susanti digelar di pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda tambahan bukti.

Hakim ketua Mangapul, meminta meminta kuasa hukum tergugat I untuk menyerahkan tambahan bukti dalam perkara 656/Pdt.G/2023/PN Sby. Sementara dalam perkara ini Notaris Dya Nuswantari Ekspansi selaku pihak Turut Tergugat I dan Badan pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo sebagai Turut Tergugat II tidak hadir.

Dalam persidangan majelis hakim berdasarkan kewenangannya menyampaikan  rencana diadakan Pemeriksaan Setempat ( PS), Kuasa Hukum penggugat Melpa Tambunan yakni Darius, keberatan. "Keberatan yang mulia karena ini perkara kepemilikan, jadi saya kira tidak perlu PS, yang mulia," ucapnya.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum tergugat 1, merasa keberatan kalau tidak diadakan PS, "keberatan yang mulia karena ini menyangkut sertifikat, obyek tidak bergerak / tanah.

Akhirnya Hakim ketua, meminta kepada penggugat, harus mematuhi SEMA. Kalau kita gak PS kita susah karena ini kan berkaitan obyek rumah/ tanah, jadi wajib hukumnya diadakan Peninjauan setempat (PS), sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 7 tahun 2001. Kalaupun penggugat keberatan dengan diadakannya PS, "ya harus pakai surat yang pada intinya keberatan.

"Jadi begitu ya, "setelah PS baru kita sidang lagi, dengan agenda kesimpulan,"papar Hakim.

Seusai sidang kuasa hukum Tergugat 1 yakni Yance Leonard Sally dan Jatmiko Agus Cahyono, dan Dia Pradana Saleh, berkomentar “ Kami tadi sudah menyerahkan bukti tambahan antara lain, surat perlindungan hukum pemegang hak tanggungan yang beritikad baik yang dibuat oleh pihak bank ditujukan kepada Majelis hakim karena sertifikat Klien kami tersebut saat ini masih menjadi jaminan di bank tersebut, 

kemudian kami ajukan bukti-bukti lainnya yang berupa surat gugatan yang pernah diajukan Penggugat ( Melpa ) melalui Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Cibinong,

terlihat dalam gugatan-gugatan tersebut pihak Sarah Susanti sebagai Tergugat 1 tertulis ada alamatnya jelas tercantum meskipun berbeda-beda, namun anehnya di dalam gugatan perkara nomor 656/Pdt.G/2023/PN.Sby. yang sedang berlangsung justru terlihat pihak Sarah Susanti diposisikan sebagai Tergugat 2 dan alamatnya malah disebutkan tidak diketahui keberadaannya. nbd

Berita Terbaru

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…