Komisi B Apresiasi Pemasangan Eartag pada Sapi

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Ternak sapi yang sudah divaksin PMK di Kabupaten bangkalan bakal ditandai Eartag. Hal itu untuk memudahkan identifikasi dan memperluas cakupan vaksinasi.

Pemasangan tanda khusus di telinga ternak tersebut sudah diawali oleh petugas Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan di Desa Sadah Kecamatan galis.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang Pembibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan (P4) Subai mengatakan pihaknya Sapi yang sudah di Eartag 43 Ekor tersebar di Kecamatan Tragah dan Galis.

Pemasangan Eartag di daun telinga sapi ternak untuk mempermudah mengidentifikasi bahwa hewan ternak tersebut telah divaksin PMK atau tidak. Karena, di Eartag tersebut dilengkapi dengan barcode. 

“Untuk mengecek barcode cukup menggunakan handphone android. Kalau itu dicek nanti akan muncul data-data hewan ternak apakah sudah divaksin atau belum, di situ juga akan muncul nama pemiliknya,” ujarnya.

Ia menekankan, untuk sementara ini, hewan ternak yang dipasangi ear tag hanya bagi sapi atau kerbau yang telah divaksin PMK. 

"Sementara bagi sapi yang pemiliknya bersedia saja, meskipun kita diberi target 273.600 ekor oleh Pemerintah pusat dipasangi Ear Tag,” ujarnya.

Program tersebut diapresiasi oleh anggota DPRD Komisi D Kabupaten Bangkalan Abdul Manap, pihaknya mendukung program Ear Tag pada daun telinga sapi, sebab hal itu dapat mendukung lalu lintas ternak sapi.

Sebab, selain untuk mendata sapi yang sudah divaksin, program tersebut juga dapat menjadi penanda jika sapi itu milik seseorang. 

"Artinya ini bagus untuk keamanan, karena Eartag itu menandakan sapi itu hak milik seseorang," imbuh politisi Partai Gerindra itu.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru