KPK Bahas Hindari Sogok Pengesahan APBD

surabayapagi.com
Gedung KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuat jurus-jurus hindari sogok menyogok pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selasa (13/4/2021), KPK mengajak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk mempresentasikan praktik di Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Ganjar memastikan dirinya selama menjabat Gubernur Jateng tak lagi menjalankan praktik suap di wilayahnya, terutama yang berkaitan dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Padahal praktik sogok semacam ini dulu kerap terjadi antara pihak legislatif dan eksekutif. “Pengesahan pertanggungjawaban APBD yang dulu nyogok, maaf Pak, tidak ada lagi sekarang. Lebih baik kita berkelahi saja daripada hanya soal seperti itu,” kata Ganjar dalam kegiatan peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021-2022 yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, (13/4/2021).

 

Ajak KPK Terlibat

Baca juga: Takmir Masjid Lapas Porong, Bebas Bersyarat

Hal ini, sambungnya, bisa terjadi karena dirinya kerap mengajak KPK terlibat langsung dalam proses pengesahan anggaran. Dirinya mengamini, pelibatan tersebut jadi salah satu strategi agar tak ada kerumitan dalam proses pengesahan tersebut.

Sebab menurut Ganjar, ada pihak KPK yang ikut memantau sehingga dengan mudah anggota DPRD memberi persetujuan terhadap laporan tersebut.

“Jadi strategi kita simpel, ketika terjadi deadlock untuk berkomunikasi soal anggaran yang rumit sekali melibatkan banyak pihak, kita minta izin Pak Firli,” tegasnya.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

“Dengan duduknya KPK mendampingi ternyata semua proses itu berjalan dengan lancar. Karena saya sampaikan ada KPK di sini ingin melihat. Maka prosesnya tidak ada lagi yang di bawah meja, tidak ada lagi yang di bawah taplak, sehingga semua bisa dilihat di atas meja,” kata dia.

Ganjar, politikus PDI Perjuangan ini juga menyinggung soal upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan dengan sistem integrasi APBN dan APBD. Ini kata dia, bisa dimulai di 2022 mendatang.

Namun, untuk mewujudkan hal ini tentu setiap daerah perlu menyiapkan sinkronisasi APBN dengan APBD di 2020 mendatang. “Rasa-rasanya seluruh daerah mesti menyiapkan pada tahun ini. Sehingga sekarang kita sedang menyusun RAPBD 2022, sistem perencanaannya betul-betul bisa terintegrasi,” pungkasnya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru