Kalau Merasa Tak Bersalah Jangan Takut

Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mengimbau Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk mematuhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Jawa Timur, Imam Syafii, SH, M.Hum, mengatakan Gus Muhdlor, yang kini menjadi tersangka, tak perlu takut datang ke pemeriksaan KPK jika   tidak terlibat kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Jangan takut untuk membela diri dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Saya harap Gus Muhdlor  bersedia memberikan keterangan kepada KPK, diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Itu lah yang kita harapkan semua," kata Imam Syafi'i, kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Imam juga menyebut bahwa, KPK pernah kalah melawan Samin Tan dan Sofyan Basir di pengadilan.  KPK bisa menghentikan penyidikan suatu kasus jika tersangka bisa membuktikan dugaan KPK tak berdasar.

"Ini konsekuensi logis dari proses hukum, di mana kalau bisa membuktikan ketidak terlibatannya, otomatis kasusnya tidak dilanjutkan," ucapnya 

Diketahui, KPK  menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik pada Selasa (23/4/2024), telah mengecek langsung kondisi Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat.

Ali menyebut kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan.

"Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Ia mengingatkan Muhdlor untuk kooperatif hadir. Ali mengatakan KPK akan tegas jika menemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan.

"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor," katanya

Gus Muhdlor sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda. jum

Berita Terbaru

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar kegiatan wisuda lintas generasi di Balai Desa Pongangan, R…

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Hore! Kata tetangga saat melihat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung …

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…