Kalau Merasa Tak Bersalah Jangan Takut

Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mengimbau Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk mematuhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Jawa Timur, Imam Syafii, SH, M.Hum, mengatakan Gus Muhdlor, yang kini menjadi tersangka, tak perlu takut datang ke pemeriksaan KPK jika   tidak terlibat kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Jangan takut untuk membela diri dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Saya harap Gus Muhdlor  bersedia memberikan keterangan kepada KPK, diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Itu lah yang kita harapkan semua," kata Imam Syafi'i, kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Imam juga menyebut bahwa, KPK pernah kalah melawan Samin Tan dan Sofyan Basir di pengadilan.  KPK bisa menghentikan penyidikan suatu kasus jika tersangka bisa membuktikan dugaan KPK tak berdasar.

"Ini konsekuensi logis dari proses hukum, di mana kalau bisa membuktikan ketidak terlibatannya, otomatis kasusnya tidak dilanjutkan," ucapnya 

Diketahui, KPK  menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik pada Selasa (23/4/2024), telah mengecek langsung kondisi Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat.

Ali menyebut kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan.

"Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Ia mengingatkan Muhdlor untuk kooperatif hadir. Ali mengatakan KPK akan tegas jika menemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan.

"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor," katanya

Gus Muhdlor sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda. jum

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…