Kalau Merasa Tak Bersalah Jangan Takut

Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mengimbau Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk mematuhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Jawa Timur, Imam Syafii, SH, M.Hum, mengatakan Gus Muhdlor, yang kini menjadi tersangka, tak perlu takut datang ke pemeriksaan KPK jika   tidak terlibat kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Jangan takut untuk membela diri dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Saya harap Gus Muhdlor  bersedia memberikan keterangan kepada KPK, diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Itu lah yang kita harapkan semua," kata Imam Syafi'i, kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Imam juga menyebut bahwa, KPK pernah kalah melawan Samin Tan dan Sofyan Basir di pengadilan.  KPK bisa menghentikan penyidikan suatu kasus jika tersangka bisa membuktikan dugaan KPK tak berdasar.

"Ini konsekuensi logis dari proses hukum, di mana kalau bisa membuktikan ketidak terlibatannya, otomatis kasusnya tidak dilanjutkan," ucapnya 

Diketahui, KPK  menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik pada Selasa (23/4/2024), telah mengecek langsung kondisi Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat.

Ali menyebut kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan.

"Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Ia mengingatkan Muhdlor untuk kooperatif hadir. Ali mengatakan KPK akan tegas jika menemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan.

"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor," katanya

Gus Muhdlor sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda. jum

Berita Terbaru

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…