Kalau Merasa Tak Bersalah Jangan Takut

Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.
Imam Syafi'i, SH, M.Hum, ketua DPW Pemuda LIRA Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mengimbau Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk mematuhi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penegakan hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Jawa Timur, Imam Syafii, SH, M.Hum, mengatakan Gus Muhdlor, yang kini menjadi tersangka, tak perlu takut datang ke pemeriksaan KPK jika   tidak terlibat kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Jangan takut untuk membela diri dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Saya harap Gus Muhdlor  bersedia memberikan keterangan kepada KPK, diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Itu lah yang kita harapkan semua," kata Imam Syafi'i, kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Imam juga menyebut bahwa, KPK pernah kalah melawan Samin Tan dan Sofyan Basir di pengadilan.  KPK bisa menghentikan penyidikan suatu kasus jika tersangka bisa membuktikan dugaan KPK tak berdasar.

"Ini konsekuensi logis dari proses hukum, di mana kalau bisa membuktikan ketidak terlibatannya, otomatis kasusnya tidak dilanjutkan," ucapnya 

Diketahui, KPK  menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik pada Selasa (23/4/2024), telah mengecek langsung kondisi Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat.

Ali menyebut kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan.

"Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Ia mengingatkan Muhdlor untuk kooperatif hadir. Ali mengatakan KPK akan tegas jika menemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan.

"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor," katanya

Gus Muhdlor sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda. jum

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…