Langgar PSBB di Surabaya Tujuh Elf Terpaksa Putar Balik

surabayapagi.com

Surabaya, SURABAYAPAGI.com -Dalam meningkatnya pelanggaran terhadap aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sehingga pemerintah Jawa Tinur mengambil sikap untuk melanjutkan PSBB tahap dua dan mengambil sikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan sejumlah masyarakat.

Dalam tahapan awal PSBB masyarakat tak merasakan takut sedikitpun. Buktinya, sosialisasi serta himbauan hingga penindakan hampir tak di gubris oleh puluhan orang yang terjaring dalam Razia Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Pos Palembung kawasan Kedung Cowek Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2020).

Sebanyak tuhug Elf di amankan beserta supirnya dan penumpangnya. Mereka meryoakan pemudik asal luar Madura dengan tujuan Bangkalan, Sumenep dan Sampang. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, beserta jajaran terus melakukan upaya pencegahan sekaligus penindakan apa yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota dan pimpinan.

"Selama masa pandemi ini tidak diizinkan masyarakat untuk mudik dan berpergihan antar kota sampai pandemi ini dinyatakan berkahir" ujarnya saat dijumpai Pos Palembung kawasan Kedung Cowek Surabaya, Jawa Timur.

"Seperti yang kita lihat masih ada masyarakat yang tingkat kesadarannya rendah terhadap bahaya virus ini, maka kita tetap berikan edukasi dan imbauan serta penindakan tentunya," lanjut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Karena mendapatkan sejumlah pelanggar aturan yang telah di tetapkan Pemerintah, sebanya tujuh Elf tersebut terpaksa di tilang. Polisi menindak dan menerapkan pasal 308 huruf a Jo Pasal 173 ayat (1) huruf a  tentang Tampa Izin dalam Trayek.

"kami tadi minta surat pengantar dari keluarahan tidak ada, kami cek surat keterangan sehat dari puskesmas juga tidak ada" ujar Ganis.

Salah satu penumpang, Siti Juhairiyah beliau mengaku kecewa karna tidak bisa mudik ke kampung halaman lantaran mobil elf yang ditumpanginya terjaring razia.

"Ya kecewa lah. Tinggal dikit lagi saja sudah sampai. Saya dari Probolinggo berangkat pagi antara jam 5 jam 6 an, sampai sini disuruh balik. Ya gimana lagi," ujarnya sambil mata yang berkaca-kaca.

Setelah melakukan proses penilangan, para sopir beserta para penumpang dipaksa polisi untuk putar balik ke kota asal seperti Malang dan Probolinggo.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru