Pemkot Probolinggo Gandeng Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Guna memberantas peredaran rokok ilegal, Pemkot Probolinggo gelar Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam rangka Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, sosialisasi itu berlangsung di Orin Hall & Resto Jl. Panjaitan (20/10).

Kepala Satpol PP Aman Suryaman katakan, tujuan sosialisasi ini adalah Pemkot Probolinggo bersama Pokmas hari ini yang sebagai peserta untuk berikan edukasi untuk tingkatkan kesadaran masyarakat berantas rokok ilegal, melalui sosialisasi ini juga masyarakat dapat mengetahui tanda-tanda rokok ilegal dan legal.

"Hari ini kami mengundang peserta dari perwakilan ojek online, pelaku UMKM, Poktan, Warung Perancangan yang semua dari Kecamatan Mayangan, hari ini khusus Kecamatan Mayangan. Narsum Ibu Sekdakot Ninik Ira Wibawati, Anggota Komisi DPRD, dan Bea Cukai," jelasnya

Sementara itu Sekdakot Probolinggo Ninik Ira Wibawati katakan, sosialisasi ini sangat penting, sesuai Pergub tentang alokasi cukai, Kabupaten dan Kota, status kota ini sebagai penghasil pemasuk pajak cukai rokok. Sesuai Permenkeu di peruntukan untuk kesejahteraan maayarakat.

"Dalam kegiatan ini, kita ingin kota Probolinggo bebas dari rokok ilegal. Masyarakat kami undang karena punya peran penting dalam pemberantasan rokok ilegal terutama di wilayah Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo Jawa Timur," ungkap Ninik

"Selain sosialisasi, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai juga rutin operasi rokok ilegal, hasilnya yang pada akhirnya akan kembali ke DBHCT untuk ksejahteraan masyarakat," pungkasnya. wan/adv

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru