Penganiayaan Balita di Kota Batu karena Faktor Ekonomi

surabayapagi.com
W, tersangka penganiayaan balita saat digelandang polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Setelah diamankan karena menganiaya calon anak tirinya, W (25) langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat keterangan bahwa ibu korban tidak berani melaporkan aksi kejam pelaku karena takut tidak akan dinikahi pelaku. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan saat gelar rilis di Polres Batu, Rabu (27/10).

Baca juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

"Takut tidak dinikahi sehingga takut melapor ke polisi," ungkapnya.

Di sisi lain, Yogi juga memaparkan bahwa motif ekonomi diduga kuat menjadi alasan kekerasan itu terjadi. Pelaku merupakan seorang pengangguran.

Polisi mengamankan salah satu barang bukti berupa bak warna biru. Bak itu adalah tempat mandi korban yang masih berusia 2,5 tahun. Korban sering disiram air panas di bak itu oleh tersangka. 

"Korban dianggap rewel dan beban karena bukan anak biologis," ujar Yogi.

Air panas itu mengakibatkan luka bakar pada korban. Selain bekas luka bakar, polisi juga mengungkapkan adanya luka bekas gigitan pada jari-jari korban dan sundutan rokok. 

Sejauh ini, polisi mengatakan bahwa pelaku yang berusia 25 tahun itu dalam keadaan sadar ketika melakukan kekerasan. Tidak ada keterangan gangguan jiwa pada diri pelaku.

"Pelaku sering melakukan kekerasan saat sendirian," imbuh Yogi.

Baca juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Saat ini, korban masih berada di rumah sakit bersama ibunya. Korban dan ibunya mendapatkan pelayanan pendampingan dari psikolog.

Kasus penganiayaan tersebut bahkan mendapat perhatian dari Wali kota Batu Dewanti Rumpoko. Bahkan, wali kota telah menjenguk korban dan ibunya saat di RS Bhayangkara Tingkat IV Polda Jawa Timur, Hasta Brata, Selasa (26/10/2021).

“Saat kami jenguk, ibunya banyak diam. Justru kami yang banyak bertanya. Kondisinya sudah mulai membaik,” katanya seusai menjenguk korban.

 Pemkot Batu berencana untuk mendampingi ibu korban agar ketika kembali ke masyarakat bisa mandiri. Lalu bisa menjaga anaknya dengan baik. Dewanti memang menaruh perhatian terhadap kondisi ibu dan anak pasca menjalani perawatan.

Menurut Dewanti, akan tidak mudah bagi ibu dan anaknya ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

“Oleh sebab itu, perlu ada pendampingan yang intensif,” ujar perempuan yang juga dosen psikologi tersebut.

Dewanti tidak menceritakan detail kasus yang terjadi sebenarnya. Katanya, kasus tersebut menjadi catatan tersendiri dan akan didalami oleh dinas terkait.

Diketahui sebelumnya, seorang balita yang baru berusia 2,5 tahun jadi korban penganiayaan oleh calon ayah tirinya yang berinisial W (25).

Akibat ulah pelaku bayi malang itu harus dirawat dirumah sakit dengan sejumlah luka diantaranya luka bekas siraman minyak panas, luka bekas pukulan hingga bibir sobek yang nampak hampir di sekujur tubuh korban.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru