Pesilat di Banyuwangi Tewas Usai Dikeroyok dalam Duel

Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka duel berujung pengeroyokan yang menewaskan seorang pesilat Pagar Nusa Banyuwangi. Sebelumnya, kelima tersangka itu sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengungkapkan bahwa kelima orang tersangka itu saat ini telah ditahan. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sudah cukup bukti dan saksi, sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka. Ada lima orang yang dijerat dengan pasal 170 (tentang) pengeroyokan," kata Andrew Vega, Selasa (23/4/2024).

Andrew menegaskan bahwa kasus penganiayaan secara berbarengan hingga seorang korban tewas ini bermula dari janji duel melalui sosial media yang berujung pengeroyokan.

"Itu memang awalnya janji duel dari anggota perguruan silat lewat sosmed, tapi kenyataannya ketika di lokasi jadinya pengeroyokan karena AYP ini ternyata dihajar 3 orang," tegas Vega.

"Jadi AYP datang ke lokasi dengan 2 orang temannya. Awalnya duel 2 orang tapi AYP akhirnya dihajar oleh 3 orang lainnya dan total ada 5 orang yang ikut memukul," tambah Vega.

Kuasa hukum korban AYP, Charisma Adilaga Sugiyanto mengonfirmasi tentang penetapan lima orang tersangka. Pihaknya mewakili almarhum korban dan keluarga yang ditinggalkan saat ini menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Benar sudah ada 5 orang tersangka dan soal perkembangan kami menunggu dari penyidik apakah ada tersangka lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menjelaskan kasus ini bukan konflik perguruan silat melainkan konflik pribadi antara korban dengan pelaku.

"Itu kan tantang-tantangan dari sosmed terus janji duel, tapi akhirnya malah jadi pengeroyokan. Karena 5 orang ini memukuli AYP," kata Nanang.

Pasca pertemuan dengan lintas perguruan silat, seluruh anggota perguruan mendapat sosialisasi dari perguruan masing-masing untuk menahan diri dan sepakat menjaga kondusifitas.

"Tidak sampai sepekan, sudah kami tindaklanjuti hasil pelaporan dan semua sepakat menjaga kondusifitas," pungkasnya.

Dikethaui sebelumnya, remaja berinisial AYP yang merupakan pesilat Pagar Nusa tewas usai menerima tantangan duel oknum anggota perguruan silat Kera Sakti di daerah Tegaldlimo, Banyuwangi.

Dari informasi yang didapat korban korban berangkat ke Tegaldlimo dengan ditemani dua orang temannya sesama anggota Pagar Nusa. Namun setiba di lokasi, mereka berhadapan dengan anggota perguruan lain yang di mana jumlahnya lebih banyak.

"Awalnya duel, tapi keterangan saksi kepada saya ternyata akhirnya AYP dikeroyok dan tumbang dengan kondisi penuh bekas pukulan serta tendangan," terang Humas Perguruan Silat Pagar Nusa Kabupaten Banyuwangi Rizky Alfian.

"Ada yang menyebut dipukuli, ada yang menyebut diinjak-injak oleh lima orang atau lebih. Itu sedang kami dalami," tambahnya.

Duel maut antaranggota perguruan silat ini menambah daftar penyimpangan kemampuan bela diri para pesilat di Jawa Timur. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…