Pesilat di Banyuwangi Tewas Usai Dikeroyok dalam Duel

Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka duel berujung pengeroyokan yang menewaskan seorang pesilat Pagar Nusa Banyuwangi. Sebelumnya, kelima tersangka itu sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengungkapkan bahwa kelima orang tersangka itu saat ini telah ditahan. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sudah cukup bukti dan saksi, sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka. Ada lima orang yang dijerat dengan pasal 170 (tentang) pengeroyokan," kata Andrew Vega, Selasa (23/4/2024).

Andrew menegaskan bahwa kasus penganiayaan secara berbarengan hingga seorang korban tewas ini bermula dari janji duel melalui sosial media yang berujung pengeroyokan.

"Itu memang awalnya janji duel dari anggota perguruan silat lewat sosmed, tapi kenyataannya ketika di lokasi jadinya pengeroyokan karena AYP ini ternyata dihajar 3 orang," tegas Vega.

"Jadi AYP datang ke lokasi dengan 2 orang temannya. Awalnya duel 2 orang tapi AYP akhirnya dihajar oleh 3 orang lainnya dan total ada 5 orang yang ikut memukul," tambah Vega.

Kuasa hukum korban AYP, Charisma Adilaga Sugiyanto mengonfirmasi tentang penetapan lima orang tersangka. Pihaknya mewakili almarhum korban dan keluarga yang ditinggalkan saat ini menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Benar sudah ada 5 orang tersangka dan soal perkembangan kami menunggu dari penyidik apakah ada tersangka lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menjelaskan kasus ini bukan konflik perguruan silat melainkan konflik pribadi antara korban dengan pelaku.

"Itu kan tantang-tantangan dari sosmed terus janji duel, tapi akhirnya malah jadi pengeroyokan. Karena 5 orang ini memukuli AYP," kata Nanang.

Pasca pertemuan dengan lintas perguruan silat, seluruh anggota perguruan mendapat sosialisasi dari perguruan masing-masing untuk menahan diri dan sepakat menjaga kondusifitas.

"Tidak sampai sepekan, sudah kami tindaklanjuti hasil pelaporan dan semua sepakat menjaga kondusifitas," pungkasnya.

Dikethaui sebelumnya, remaja berinisial AYP yang merupakan pesilat Pagar Nusa tewas usai menerima tantangan duel oknum anggota perguruan silat Kera Sakti di daerah Tegaldlimo, Banyuwangi.

Dari informasi yang didapat korban korban berangkat ke Tegaldlimo dengan ditemani dua orang temannya sesama anggota Pagar Nusa. Namun setiba di lokasi, mereka berhadapan dengan anggota perguruan lain yang di mana jumlahnya lebih banyak.

"Awalnya duel, tapi keterangan saksi kepada saya ternyata akhirnya AYP dikeroyok dan tumbang dengan kondisi penuh bekas pukulan serta tendangan," terang Humas Perguruan Silat Pagar Nusa Kabupaten Banyuwangi Rizky Alfian.

"Ada yang menyebut dipukuli, ada yang menyebut diinjak-injak oleh lima orang atau lebih. Itu sedang kami dalami," tambahnya.

Duel maut antaranggota perguruan silat ini menambah daftar penyimpangan kemampuan bela diri para pesilat di Jawa Timur. Bn-01/ham

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…