Polres Gresik Amankan 31 Motor Balap Liar di Wilayah Cerme

surabayapagi.com
Petugas mengamankan puluhan motor dan remaja di akses jalan penghubung Desa Banjarsari-Kedanyang yang kerap dijadikan balapan liar. SP

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebanyak 31 remaja diamankan petugas di lokasi balap liar jalan penghubung Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme dengan Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.

Para remaja diamankan oleh tim gabungan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 dari anggota Satuan Samapta dan Satuan Lantas Polres Gresik, Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 16.00. Mereka diamankan lantaran kerap mengganggu ketertiban umum dan warga sekitar, seperti menggelar balap liar.

Salah satu remaja yang diamankan, DN berusia 15 tahun dan masih mengenyam pendidikan di bangku SMP mengaku dirinya kerap nongkrong untuk menghilangkan kejenuhan dengan sambil menunjukkan motor yang di modifikasinya.

"Memang biasanya kami hanya kumpul-kumpul sepeda motoran," aku remaja asal Desa Banjarsari, Cerme kepada petugas.

DN dan puluhan remaja lainnya akhirnya dibawa menggunakan truk milik Polres Gresik untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua atau pihak keluarga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Ini tadi sudah telepon orang tua, tapi kemudian disuruh pulang dengan berjalan kaki sendiri," tutur DN, anak ketiga di keluarganya.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis  melalui Kasatlantas AKP Engkos Sarkosi mengatakan pihaknya akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai spek maupun yang melakukan balap liar, dengan  melakukan pendataan lanjutan. 

"Kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 dan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Karena, kita sering mendapatkan laporan dari masyarakat. Mereka yang terjaring Operasi Patuh Semeru ini masih didata," ungkapnya saat dimintai konfirmasi.

Langkah penindakan ini dilakukan personel Satlantas dibantu Satsamapta. Sasarannya yakni untuk mencegah kerumunan yang mengganggu keamanan serta keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas.

"Tercatat ada 31 unit motor dengan kondisi sudah tidak sesuai kelengkapan teknis layak jalan atau termasuk kendaraan tidak berkeselamatan yang kami amankan," imbuhnya. 

Engkos menyebut puluhan remaja yang diamankan dengan 31 kendaraan roda dua akan diminta menghubungi orang tua. Agar bisa menyusul anak-anaknya yang terjaring tindak pidana ringan (tipiring) balap liar. 

"Nanti akan diminta disusul orang tuanya, 31 kendaraan diamankan menggunakan truk," ucap AKP Engkos.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru