Polri, Kejagung dan KLHK Bersinergi Tekan Karhutla

surabayapagi.com
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (6/5).

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam rangka mencegah terjadinya aksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama menandatangani surat keputusan bersama tentang penegakaan hukum secara terpadu tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan penandatanganan SKB tentang Karhutla tersebut dihadiri oleh Menkopolhukam dan kementeraian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono usai kegiatan penandatanganan SKB di aula Rupatama maBes Polri menyebutkan, keputusan bersama ini menyangkut dua aspek, yakni pencegahan dan penegakan hukum.

“Jadi intinya kegiatan penandatanganan ini bagaimana upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan bagaimana penegakan hukumnya bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Argo, Kamis (6/5).

Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama agar kejadian Karhutla dapat dicegah seperti yang terjadi di antara tahun 2019 dan 2020 yang mengalami penurunan angka kasus.

“Kegiatan itu intinya bagaimana Karhutla itu antara tahun 2019 dengan 2020 ada penurunan 81 persen titik api maupun luas lahan terbakar,” kata Argo.

Argo mengatakan, dari sisi pencegahan upaya terpadu yang dilakukan tiga institusi ini adalah dengan pelibatan terknologi informatika (TIK). Seperti, pemasangan CCTV dengan resolusi tinggi di beberapa radius tertentu.

“Nanti bisa melihat pembakar hutan yang tertangkap tangan. Jadi tim terpadu bisa melihat siapa pelaku pembakaran di sana, jadi bisa di zoom, bisa berputar 360 derajat, CCTV ini ada beberapa titik kita koordinasikan dengan Telkom dan instansi yang lain,” ujarnya.

Upaya pencegahan lainnya yang dilakukan adalah patroli bersama dan pembentukan posko terpadu. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan sebelum musim kemaran, dan edukasi apa yang harus dilakukan masyarakat pada musim penghujan.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru