Proyek Pelabuhan Gili Iyang Ambruk, DPRD Jatim akan Panggil Dishub

surabayapagi.com
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Azhari.SP/haz

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mengecek proyek pelabuhan yang ambruk di Pulau Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, Selasa (16/6/2020). Pada kesempatan tersebut, mereka mencatat beberapa persoalan yang perlu dievaluasi.

“Hari ini kami kunjungan ke proyek pelabuhan di Pulau Gili Iyang yang beberapa waktu lalu ambruk,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Muhammad Azhari.

Komisi D bakal memanggil Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep atas kejadian tersebut. Komisi D memandang masalah tersebut perlu segera ditangani.

“Kami akan undang Dinas Perhubungan Jatim dan Kabupaten ke Komisi. Insya Allah Hari Jumat depan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, proyek tersebut merupakan bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019. Pelaksanaannya mulai digarap di periode September tahun lalu.

Sesuai kontrak, awalnya proyek itu ditarget selesai dalam 95 hari kerja. Namun tak selesai. Akhirnya dilakukan perpanjangan kontrak sekitar 50 hari. Namun pihak ketiga juga tak dapat menyelesaikannya.

Karena tak kunjung selesai, akhirnya Pemkab Sumenep mengambil keputusan memutus kontrak. Pekerjaan yang diselesaikan oleh pihak ketiga, sebelum diputus kontrak, belum mencapai 100 persen, melainkan sekitar 75 persen.

Pagu anggaran untuk pelaksanaan pembangunan pelabuhan itu Rp. 17 miliar. Nilai kontraknya Rp. 15 miliar lebih. Dari nilai kontrak itu, anggaran yang telah dicairkan ke pihak ketiga baru termin pertama atau sekitar 45 persen.

“Proyek pelabuhan itu bantuan keuangan dari Pemprov Jatim. Total anggarannya Rp. 60 miliar untuk dua lokasi. Yaitu untuk Pelabuhan di Dungkek dan di Pulau Gili Iyang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Agustiono Sulasno. (haz)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru