SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terminal Purabaya Bungurasih Waru, Sidoarjo, kembali melayani penumpang AntarKota Dalam Provinsi (AKDP) dan AntarKota Antar Provinsi (AKAP) saat PSBB Surabaya Raya berakhir. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para penumpang bus.
Kepala UPT Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan pihaknya menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang cukup ketat. Sopir hingga armada busnya akan dicek dan dipastikan sesuai protokol.
Baca juga: Kapolri Jamin Keamanan Mudik di Terminal Purabaya: Tes Urine Sopir Bis Diperketat
Selain itu, jika bus hendak berangkat, Imam mewajibkan perwakilan PO menyemprot busnya menggunakan disinfektan. Hal ini agar kebersihan bus terjamin.
"Terus kalau mau jalan harus ada yang menyemprot, yakni dari perwakilan perusahaan," kata Imam di Terminal Purabaya Bungurasih, Waru Sidoarjo, Selasa (9/6/2020).
Untuk sopir, kenek hingga kondektur harus memiliki surat keterangan sehat. Selain itu, mereka wajib menggunakan masker, sarung tangan dan menerapkan jarak pada penumpang di bus.
Baca juga: Atasi Macet di Purabaya, Kepala Terminal Siapkan Rencana Skema Rekayasa Lalin
Sedangkan untuk penumpang, Imam mewajibkan penggunaan masker hingga melewati proses screening suhu badan dengan camera scanner yang ada di terminal.
"Jadi untuk penumpang harus pakai masker, dan diperiksa pakai camera scanner," kata Imam
Baca juga: DLHK Sidoarjo Ambil Alih Pengelolaan Sampah Terminal Purabaya
Kini, pihaknya juga tengah mensosialisasikan kepada para penumpang untuk membawa surat keterangan sehat.
"Untuk penambahan lain untuk protokol kesehatan, dulu kan hanya masker sekarang penambahan surat sehat. Tapi selama ini surat sehat baru sosialisasi, tapi mungkin ke depannya kalau ke sini lagi harus bawa surat sehat," imbuhnya. dsy3
Editor : Redaksi