SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rampas Handphone pelajar SMP, seorang bandit jalanan diringkus Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Bandit jalanan bernama Imam Hanafi (20) warga Jalan Bratang Gede Gang VII No. 11 Surabaya ini diringkus usai merampas HP milik SC (14) warga Rungkut Surabaya.
Kompol Christopher Lebang, Kapolsek Wonokromo mengatakan awalnya korban yg sedang berkunjung dirumah temannya di Jalan Bratang Perintis 6 Surabaya. Ketika korban sedang memainkan HP nya, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor. "Dengan cepat, pelaku merampas HP korban dan melarikan diri, " Kata Lebang, Selasa (18/8/2020).
Karena tak bisa mengejar pelaku, lanjut Lebang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Mendapat laporan itu, anggota Reskrim di pimpin Ipda Arie Pranoto melakukan penyelidikan. "Pelaku berhasil diamankan di sekitar wilayah Bratang. Dari pengakuannya HP itu dijual untuk kebutuhan hidup, " tambah Lebang.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan Satu Buah Handphone Merk Vivo Y 12, Warna Merah, Dengan Stiker Gambar Boneka Warna Hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Jem
Editor : Moch Ilham