Tangkal Corona, Bupati Madiun Resmikan Posko PPKM Mikro

surabayapagi.com
Bupati Madiun Ahmad Dawami usai meresmikan Posko di Desa Bagi. SP/ BJ

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun, maka diresmikannya Posko PPKM (Pemberlaukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro bersama Forkopimda. Acara itu bertempat di Posko Desa Bagi Kecamatan Madiun dan Posko Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo.

“Ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten Madiun. Kita harapkan dengan berdirinya Posko ini bisa menambah kesadaran warga masyarakat dalam penerapan prokes,” kata Bupati Madiun, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Harga Bapok di Madiun Naik, Bawang Merah Paling Tinggi

Ia menambahkan, pembentukan Posko PPKM Mikro ini Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang, PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan.

“Terimakasih kepada tiga pilar desa serta jajaran pemerintah desa yang sudah menyiapkan posko PPKM tersebut sebagai bentuk dukungan kepada program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun.

Baca juga: Bulog Madiun Pastikan Stok Beras Selama Ramadhan Aman

Sementara Kepala Desa Bagi, Mulyanto mengatakan, kesiapan pemberlakuan PPKM Mikro ini, pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana. Termasuk memberikan bantuan kebutuhan dasar bagi penderita Covid-19 yang kondisinya kurang mampu.

“Selain itu, juga sudah disediakan tempat isolasi mandiri dan dapur umum. Dalam hal ini, balai desa menjadi posko,” tutupnya. Dsy12

Baca juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru