Titik Penyekatan di Surabaya Bertambah jadi 13

surabayapagi.com
Salah satu titik penyekatan mudik pada tahun 2020 silam. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Memasuki bulan Ramadhan, pengendara kendaraan bermotor di Surabaya harus siap ditegur kepolisian jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Selama ini selain dengan mekanisme penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi juga menggelar operasi keselamatan Semeru 2021 secara statis dan mobile.

Selama dua hari ini, polisi lebih banyak melakukan teguran yang sifatnya preventif dan preemtif daripada penindakan tegas berupa tilang.

"Lebih banyak imbauannya. Teguran juga. Kami ingatkan. Agar mengena juga ke masyarakat karena dengan humanisme itu lebih bisa menggugah kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (14/4/2021).

Dari data selama dua hari Operasi Keselamatan Semeru 2021, Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penindakan sekitar 20 hingga 30 persen dari jumlah penindakan pada hari biasa yang mencapai 100 - 150 tilang per harinya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait penambahan jumlah titik penyekatan mudik menjadi 13 titik, ia membenarkannya.

Ia menyebut pihaknya telah menggelar rapat koordinasi membahas kesiapan operasi ketupat dan juga terkait kebijakan pemerintah terkait larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

Rakor tersebut dihadiri Pemkot Surabaya, TNI, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Mojokerto, dan Bangkalan serta Dinas Perhubungan dari masing-masing daerah di Gerbang Kertosusila.

“Khusus di wilayah Kota Surabaya, nanti ada 13 titik yang rencananya kita akan melakukan penyekatan di batas kota dan screening, termasuk exit tol,” ungkapnya.

Teddy merincikan 13 titik penyekatan di perbatasan Surabaya yakni Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, Exit Tol Masjid Al Akbar, depan PMK Sier, eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari-Malang, Exit Tol Gunungsari-Gresik, SP3 Lakarsantri, Depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Simo Surabaya, Exit Tol Satelit, Jalan Rungkut Menanggal, dan MERR Gununganyar.

Sedangkan terkait aglomerasi, Teddy menjelaskan jika para pekerja di perbolehkan keluar masuk kota Surabaya. Saat di check point, pengendara diharapkan menunjukkan identitas masing-masing dan juga surat keterangan dari tempat kerjanya masing-masing.

"Intinya kalau orang bekerja, kalau masih lingkup pekerjaan masih diperkenankan. Syaratnya menunjukkan surat keterangan dari perusahaan masing-masing. Mungkin polanya sama kayak PSBB," tandas Teddy.  fm

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru