Kronologi Pecurian di Rumah Tua Vape

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - pemuda 20 tahun tewas diduga dikeroyok. Dia dituduh mencuri vape senilai Rp 1,6 juta dari toko itu. Sempat terjadi sayembara perburuan Abi berhadiah Rp 5 juta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan menjelaskan Abi tewas di Rumah Sakit Tarakan Jakarta. Bahkan usai Abi meninggal dunia, beredar video yang menunjukkan Abi dikasari beberapa orang. Ada batang besi yang dipegang salah seorang pria yang menganiaya Abi di video itu. Kini polisi menangkap lima orang tersangka, dua orang masih buron. Berikut adalahh kronologi kasus vape berdarah sebagaimana yang juga diungkapkan Kombes Niko Afinta dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/8/2017). 20 Juli 2017 Fahmi selaku pemilik toko menerima laporan dari anak buahnya, ada sepaket vape senilai Rp 1,6 juta, hilang dari toko. Setelah dicek di CCTV, mereka menarik kesimpulan bahwa Abi Qowi Suparto-lah yang mengambil vape itu. 27 Juli 2017 Fahmi memasang foto dan identitas Abi sebagai pencuri vape di akun Instagram @rumahtuavape. Sayembara persekusi dimulai. Ada hadiah Rp 5 juta untuk yang menemukan Abi. 29 Juli 2017 Fahmi mendatangi Abi di Karet, Jakarta. Fahmi bertemu dengan ayah dan nenek Abi, dia menyampaikan agar kasus pencurian vape ini diselesaikan secara kekeluargaan. 28 Agustus 2017 -Pukul 16.00 WIB, anak buah Fahmi yakni Dimas dan Adit menjemput Abi di Karet. Abi dibawa ke Rumah Tua Vape di Pejompongan, Jakarta Pusat. -Dimas, Adit, Fahmi, Ando dan tiga pelaku lain menganiaya Abi sambil menginterogasi. -Pukul 20.00 WIB, kondisi Abi melemah. Dia dibawa ke Rumah Sakit Tanah Abang. -Pukul 21.00 WIB, dibawa ke Rumah Sakit Tarakan 3 September 2017 Abi meninggal dunia. 5 September 2017 Beredar video penganiayaan Abi via WhatsApp, dan ibunda dari Abi menerima berita duka dari aplikasi WhatsApp bahwa anaknya meninggal dunia. 7 September 2017 Pukul 16.00 WIB, orang tua Abi melapor ke polisi soal kematian anaknya ini. Pukul 21.00 WIB, polisi menangkap Dimas, Adit. Ando menyerahkan diri. Satu orang berinisial PA masih didalami peranannya. Dua tersangka lain masih buron. (mfn)
Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…