Polisi Tetapkan Tersangka Pertambang Ilegal di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Polisi tetapkan pemilik tambang di Mojokerto sebagai tersangka pertambangan ilegal(illegal mining). Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso mengatakan, tambang pasir tradisional itu milik Masduki (52), warga Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Mojosari. Area tambang seluas 10x100 meter di dusun setempat tak mengantongi izin pertambangan. "Teknis pengambilan pasir juga tak aman. Bagian tengah (tebing) digali dulu pakai tangga. Otomatis bagian atasnya ambrol," kata Budi, Senin (18/9/2017). Tambang pasir tradisional ini, lanjut Budi, telah beroperasi sekitar 3-4 bulan. Masduki menjalin kerjasama dengan 6 orang penggali dan sopir truk untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Mereka adalah Rajino (49) warga Desa Belahan Tengah, Mojosari, Iswanto (35) Wijanarko (35) dan Kodir (60) warga Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul serta Budiono dan sopir truk Agus Supriyadi. Mereka diberi kepercayaan untuk menambang dan menjual pasir hasil tambang. "Modusnya setelah diambili pasir tambang, tiap sore para penambang itu setor ke Pak Masduki. Dia menerima keuntungan Rp 90 ribu/rit," terangnya. Oleh sebab itu, tambah Budi, Masduki ditetapkan sebagai tersangka illegal mining. Menurut dia, pelaku sengaja melakukan pertambangan tanpa mengurus izin lebih dulu. "Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Tebing setinggi 8 meter di area tambang pasir tradisional Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, longsor, Kamis (14/9) pagi. 4 dari 6 pekerja yang sedang mengangkut pasir hasil tambang, tewas tertimpa material longsor.(mfn)
Tag :

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…