Polisi Tetapkan Tersangka Pertambang Ilegal di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Polisi tetapkan pemilik tambang di Mojokerto sebagai tersangka pertambangan ilegal(illegal mining). Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso mengatakan, tambang pasir tradisional itu milik Masduki (52), warga Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Mojosari. Area tambang seluas 10x100 meter di dusun setempat tak mengantongi izin pertambangan. "Teknis pengambilan pasir juga tak aman. Bagian tengah (tebing) digali dulu pakai tangga. Otomatis bagian atasnya ambrol," kata Budi, Senin (18/9/2017). Tambang pasir tradisional ini, lanjut Budi, telah beroperasi sekitar 3-4 bulan. Masduki menjalin kerjasama dengan 6 orang penggali dan sopir truk untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Mereka adalah Rajino (49) warga Desa Belahan Tengah, Mojosari, Iswanto (35) Wijanarko (35) dan Kodir (60) warga Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul serta Budiono dan sopir truk Agus Supriyadi. Mereka diberi kepercayaan untuk menambang dan menjual pasir hasil tambang. "Modusnya setelah diambili pasir tambang, tiap sore para penambang itu setor ke Pak Masduki. Dia menerima keuntungan Rp 90 ribu/rit," terangnya. Oleh sebab itu, tambah Budi, Masduki ditetapkan sebagai tersangka illegal mining. Menurut dia, pelaku sengaja melakukan pertambangan tanpa mengurus izin lebih dulu. "Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandasnya. Tebing setinggi 8 meter di area tambang pasir tradisional Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, longsor, Kamis (14/9) pagi. 4 dari 6 pekerja yang sedang mengangkut pasir hasil tambang, tewas tertimpa material longsor.(mfn)
Tag :

Berita Terbaru

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…