300-an Kepala Daerah Bermasalah

Tidak Jujur Kelola APBD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasca tertangkapnya Walikota Batu Eddy Rumpoko menerima suap dari fee proyek Rp 5,2 miliar, kinerja kepala daerah terus menjadi sorotan. Terlebih lagi, dari Januari sampai September 2017, terdapat enam kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun mengakui jika 300 lebih kepala daerah bermasalah. Karena itu pula, proses seleksi calon kepala daerah oleh partai politik (parpol) dipertanyakan. Apalagi ini menjelang Pilkada serentak 2018. Fakta membuktikan Pilkada 2017 lalu marak money politic. Inikah biang kerok yang memicu korupsi kepala daerah? ------- Laporan : Ibnu F Wibowo-Joko Sutrisno, Editor: Ali Mahfud ---------- Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya terus memantau kepala daerah. Hal ini diungkapkan mengingat kepala daerah kerap terjaring OTT KPK. "Selama ini yang kami catat 77 kepala daerah yang OTT, 300 lebih kepala daerah terkena masalah," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (18/9/2017). Menurut dia, Kemendagri terus mengingatkan bila kepala daerah harus menjauhi area rawan korupsi. Perencanaan berbasis elektronik atau e-planning dan supervisi KPK di segala lini terus digencarkan. Dia menjelaskan, rekrutmen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga diperketat. Pihaknya juga beraudiensi dengan partai politik, yang memiliki sumbangsih besar menciptakan kader menjadi pemimpin daerah. Kendati semua upaya dilakukan, Tjahjo menyebut masih saja aparat yang diringkus. Pasalnya, kata dia, pencegahan perilaku koruptif kembali kepada pribadi masing-masing. "Ini sistemnya enggak salah, partainya enggak salah, kembali ke oknum-oknum tadi," tandas politisi PDIP ini. Saat ini, KPK bersama dengan Kemendagri tengah getol meningkatkan aspek pencegahan korupsi. Melalui Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat, gerakan pengelolaan birokrasi diharapkan lebih terpantau. Deputi KPK Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan menjamin ada pengawalan terhadap APIP ini. KPK terus mendorong, supaya elemen pengawas tak dijegal saat mengawasi atasan. Pahala menyebut, kondisi sekitar 500 lebih kepala daerah memang tak bisa dipukul rata. Ada yang berintegritas, tetapi tak sedikit pula yang bobrok. "Karena kalau kepala daerah yang sadar akan peranan APIP, dia fungsikan benar," papar dia. Dia mencontohkan soal komitmen kepala daerah, dengan arahan Mendagri. Pada September 2016, Tjahjo mengamanatkan seluruh daerah menerapkan e-planning dan e-budgeting, yang berkaca pada kesuksesan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Pahala menyebut keduanya adalah barang wajib, tetapi hanya sebagian kepala daerah yang memberlakukan. "Baru 42%, karena mungkin beberapa membaca, 'Wah ini susah nih kalau terjadi beneran nitip-nitip akan susah, karena semua lewat mekanisme dan elektronik dan plus ada dokumentasinya'," ungkapnya. Tidak Jujur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan masih ada lembaga, kepala daerah yang tidak jujur dalam mengelola APBN maupun APBD, sehingga harus berurusan dengan KPK. Dari Januari sampai September 2017, terdapat enam kepala daerah yang terjaring KPK, berawal dari kasus korupsi dan suap. Di antara kepala daerah yang ditangkap KPK, sebagian besar laporan keuangannya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Yang menjadi pertanyaan Sri Mulyani mengapa kepala daerah yang memperoleh WTP malah terkena OTT KPK? Sehingga timbul kecurigaan ada kepala daerah yang sengaja berusaha menutupi kasus korupsi di institusinya menggunakan hasil audit BPK, WTP. Menurut Sri Mulyani, WTP itu menilai laporan keuangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tingkat kewajaran atau kepatuhan terhadap standar akuntansi dalam menghitung kesediaan barang, dan menghitung biaya belanja. “Artinya WTP bukan jaminan dan tidak bisa dipergunakan untuk menyembunyikan korupsi,” tandas Sri Mulyani. Celah Pengadaan Hingga 2015, KPK telah menerima sebanyak 12.693 pengaduan terkait pengadaan barang dan jasa. Dari 500 kasus yang ditangani KPK sejak 2004 sampai April 2016, 148 adalah kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, KPK melakukan kajian mengenai penyebab dan menyusun rekomendasi untuk menutup titik-titik rawan korupsi pada pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan hasil kajian KPK, Cahya menjelaskan, adanya empat titik celah korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, yaitu dari aspek regulasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Dari aspek regulasi, persoalan disebabkan oleh sistem perundangan yang berbenturan, multitafsir, tumpang tindih, tidak kuat, dan tidak aplikatif. Terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa total perkara yang ditangani KPK hingga 2015 mencapai 42 perkara dengan 99 terpidana. Jumlah kerugian negara sekitar Rp1,2 triliun dan uang pengganti sekitar Rp407 miliar. Biaya Politik Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan peran partai politik sangat penting dan berkaitan dalam menyajikan calon kepala daerah untuk dipilih masyarakat. Karena itu, perlu dicermati proses seleksi calon kepala daerah oleh partai politik (parpol). Riza melontarkan hal tersebut menyusul keprihatinannya dengan banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK karena dugaan kasus korupsi. "Saya harapkan, kita, semua partai, mengkaji ulang dan meneliti ulang calon kepala daerah yang akan diusung parpol. Kalau parpol salah, meleset, lalai, tidak teliti dan tidak cermat mencalonkan kepala daerah, maka hampir pasti kepala daerahnya yang akan terpilih nanti juga seperti yang sekarang," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/9). Apalagi, Riza mengatakan, menjelang Pilkada 2018, masih ada waktu bagi parpol untuk meneliti calon-calon kepala daerah yang akan diusung parpol. Selagi belum ada pembukaan pendaftaran calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain parpol, dia juga mengajak berbagai pihak untuk mencari solusi terobosan terhadap kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. “Kita mengajak semua pihak, Kemendagri, pemerintah bahkan presiden harus mencari terobosan mencari solusi agar ini tidak terulang kembali," ujar Riza. Karena itu, proses seleksi pertama terhadap kualitas-kualitas calon kepala daerah memang berada di partai politik, baru ke pemerintahan, masyarakat, dan sistem. "Keempat juga media nggak kalah penting. semua elemen ini parpol, pemerintah masyarakat dan keempat media, ini kita harus bekerja sama," ujarnya. Dia juga mengakui banyaknya kepala daerah yang kedapatan korupsi karena biaya politik menjadi kepala daerah terlalu tinggi. Hal ini menyebabkan kepala daerah mencari uang dengan segala cara untuk mengembalikan modal saat berkampanye. "Cost politik pilkada yang tinggi, tapi harusnya polanya diubah. Pola ke depan ini bagaimana kampanye ini tidak menimbulkan cost yang terlalu tinggi,” ujar Riza. Karena itu, ketua DPP Partai Gerindra tersebut meminta pemerintah, KPU dan Bawaslu bersama DPR dan DPR mencari solusi kampanye ke depan yang tidak mengakibatkan biaya politik yang tinggi. "Yang pada akhirnya menimbulkan korupsi karena harus memberikan uang, mahar dan sebagainya," ujarnya. Menurutnya, aturan kampanye sendiri sudah tertuang dalam Undang-Undang tentang Pilkada di mana ada sanksi bagi partai politik yang meminta mahar maupun calon yang memberikan mahar politik maupun politik uang. Ia menilai perlu pengawasan ketat dari masyarakat, serta tindakan tegas penyelenggaraan Pemilu baik KPU maupun Bawaslu dengan aparat penegak hukum baik KPK, Kepolisian maupun kejaksaan. "Kita pengen denger ada calon yang dibatalkan karena terbukti money politic. Sebab, fakta membuktikan Pilkada 2017 marak money politic, termasuk Pemilu 2014 paling marak money politic-nya dalam pelajaran sejarah. Tapi fakta membuktikan hampir tidak ada yang ditangkap diadili divonis money politic, dibatalkan pencalonannya," katanya. n
Tag :

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…