Reforma Agraria di Era Jokowi Belum Atasi Ketimpangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Program reforma agraria yang telah tiga tahun dijalankan Presiden Joko Widodo masih tumpul memberantas ketimpangan bagi rakyat kecil, khususnya petani. Bahkan, program ini kian jauh dari landasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang lahir pada era Presiden Soekarno. Hal ini terlihat dari minimnya penguasaan lahan oleh rakyat kecil. Diperkirakan hanya sekitar enam persen dari total lahan di Indonesia yang dikuasai rakyat kecil. ------- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, sekitar 71 persen lahan dikuasai korporasi kehutanan, 16 persen lahan dimiliki oleh korporasi perkebunan skala besar, dan tujuh persen dalam genggaman para konglomerat. Bahkan monopoli kekayaan agraria terjadi di hampir semua sektor kehidupan rakyat. Sementara khusus bagi kalangan petani, rata-rata kepemilikan lahan petani di pedesaan kurang dari 0,5 hektare. Bahkan, cenderung tidak bertahan karena sebagian besar menjadi objek investasi dan bisnis pemerintah dan swasta. Dampaknya, tingkat kemiskinan di pedesaan meningkat, ditandai dengan jumlah penduduk miskin yang mencapai 17,1 juta penduduk pada Maret 2017 lalu. Selain itu, tumpulnya reforma agraria dalam memecahkan ketimpangan, juga terlihat dari kian suburnya konflik perebutan lahan antara masyarakat dengan korporasi raksasa. Perampasan dan kriminalisasi petani justru semakin marak terjadi. Tercatat, sedikitnya ada 702 konflik agraria di atas lahan seluas 1,66 juta hektare yang mengorbankan sekitar 195 ribu kepala keluarga (KK) petani dalam kurun waktu 2015-2016. Dalam kurun waktu itu, sedikitnya 455 petani dikriminalisasi dan ditahan, 229 petani mengalami kekerasan dan ditembak, serta 18 orang tewas. Semangat Bung Karno Semangat awal Presiden Soekarno saat menerbitkan UU Pokok Agraria salah satunya mengupayakan agar sebagian besar lahan dikelola dan diperuntukkan demi kepentingan masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga mengatur agar tidak ada monopoli oleh pihak tertentu, seperti individu, badan usaha, hingga pihak asing. Sayangnya, berganti rezim, ada pemerintahan yang tumbang, justru memberi dampak bergantinya aturan itu. Reforma agraria di era Presiden Jokowi, misalnya, condong pada ego sektoral demi kepentingan sektor dan pihak tertentu, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Yang terjadi saat ini justru kebalikannya, monopoli oleh Sinar Mas Grup, Perhutani, banyak korporasi tambang dan pariwisata. Tak hanya itu, keinginan besar Presiden Jokowi untuk membangun infrastruktur juga dinilai sebagai bentuk ego sektoral. Sebab, pemerintah seakan mementingkan pengadaan lahan untuk infrastruktur, termasuk dengan cara menggusur masyarakat setempat. Misalnya, yang terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat untuk pembangunan Bandar Udara Internasional Kertajati. Banyak proses penetapan objek pembangunan yang kemudian mengintimidasi desa dan rakyat kecil, termasuk petani. Ketimpangan masih terjadi lantaran program reforma agraria hanya fokus menyelesaikan target teknis sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Yaitu, melalui kebijakan redistribusi lahan dan legalisasi aset mencapai sembilan juta hektare bagi petani. Sayang, target teknis itu pun diprediksi juga sulit tercapai karena lambatnya kerja pemerintah. Pemerintah lebih fokus ke legalisasi tanah yang sudah lama dimiliki masyarakat, tapi tidak pada bagaimana memecah ketimpangan. Untuk itu, Presiden Jokowi sebaiknya merubah struktur pelaksanaan dan arti dari reforma agrarian, yang lebih menekankan pada mengentaskan ketimpangan dan kemiskinan. n
Tag :

Berita Terbaru

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Demi Jaga Stabilkan HET, Satgas Pangan Pasuruan Distribusikan 9,6 Ton MinyaKita ke Pedagang

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menjaga keterbatasan stok dan menstabilkan harga minyak MinyaKita, kini Satgas Pangan Pasuruan mendistribusikan 9.600 liter…

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna agar para siswa lebih fokus untuk belajar, Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Pamekasan, Jawa Timur melarang semua siswa…

Demi Tak Ganggu Aktivitas Warga, DLH Kota Surabaya Ubah Jadwal Angkut Sampah Jadi Malam Hari

Demi Tak Ganggu Aktivitas Warga, DLH Kota Surabaya Ubah Jadwal Angkut Sampah Jadi Malam Hari

Jumat, 17 Apr 2026 12:42 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya memperlancar proses pengiriman sampah dari TPS ke TPA Benowo agar tidak mengganggu aktivitas warga, kini Pemerintah…

45 SPPG Ditemukan Bermasalah, Satgas MBG Pamekasan Bakal Tegas Beri Teguran

45 SPPG Ditemukan Bermasalah, Satgas MBG Pamekasan Bakal Tegas Beri Teguran

Jumat, 17 Apr 2026 12:20 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dalam rangka memastikan kelayakan dan kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Tugas (Satgas) di Kabupaten…

Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Surabaya Dorong Gaya Hidup Aktif

Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Surabaya Dorong Gaya Hidup Aktif

Jumat, 17 Apr 2026 12:12 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI-SURABAYA : Surabaya kembali menjadi lokasi perhelatan ajang lari ISOPLUS, setelah sukses meninggalkan impresi positif pada pelaksanaan sebelumnya.…

Harga BBM tak akan Naik hingga Akhir Tahun.

Harga BBM tak akan Naik hingga Akhir Tahun.

Jumat, 17 Apr 2026 12:10 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA  : Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, kata Menteri …