Fahd El Fouz Dijebloskan ke Penjara 4 Tahun,Terbukti Korupsi Proyek Al Qura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Fahd El Fouz terbukti bersalah karena korupsi proyek pengadaan Al Quran. Politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Al-Quran. Atas kejahatannya, anak penyanyi dangdut A Rafiq ini dihukum penjara selama 4 tahun. Dua juga diminta membayar denda denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ini bersama-sama politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, menerima uang dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. "Mengadili, menyatakan terdakwa Fahd El Fouz telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Haryono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/9/2017). Diantaranya, PT Batu Karya Mas sebagai pemenang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011 dan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011. Kemudian untuk tahun anggaran 2012, PT Sinergi Pustaka Indonesia dinyatakan sebagai pemenang pemenang pengadaan kitab suci Al Quran. Putusan ini setahun lebih ringan lantaran hakim mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, Fahd telah mengembalikan duit suap sebanyak Rp 3,4 milyar serta masih memiliki tanggungan anak. Uang diberikan demi mendapat beberapa proyek di lingkungan kementerian agama. Lewat pendekatan ketiganya beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Abdul dinyatakan menjadi pemenang. hem
Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…