Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di ruang sidang H.M. Ali Said, PN Jakarta Selatan, Senin, (20/4).

"Permohonan praperadilan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima," kata Eman Sulaeman
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, terkait penyitaan dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan. Hakim menyatakan penyitaan tetap sah.

"Mengadili, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Eman Sulaeman saat membacakan putusan praperadilan di PN Jaksel, Senin (20/4/2026). "Menghukum pemohon praperadilan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil," imbuh hakim.

Sebelumnya, I Wayan Eka Mariarta mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK. I Wayan menggugat terkait sah atau tidaknya penyitaan dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan. "Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penyitaan," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan .

Permohonan praperadilan ini teregister dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. I Wayan yang merupakan mantan Ketua PN Depok ini mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu (11/3).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK kemudian menetapkan I Wayan Eka Mariarta beserta Wakil Ketua PN nonaktif, Bambang Setyawan, dan juru sita PN Depok Yohansyah sebagai tersangka suap pengurusan sengketa lahan. Mereka ditangkap dalam OTT yang diwarnai aksi kejar-kejaran. n erc, rmc

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah pantau pengambilan PIN pendaftaran Sekolah SMA

Gubernur Khofifah pantau pengambilan PIN pendaftaran Sekolah SMA

Rabu, 03 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Selsa (2/6/2026) melakukan pemantauan pengambilan PIN sistempenerimaan murid baru (SPMB)…

Jembatan Gondang Jalur Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total 6 Bulan

Jembatan Gondang Jalur Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total 6 Bulan

Rabu, 03 Jun 2026 11:37 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti proses perbaikan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), jembatan Gondang 1 di ruas…

Hadapi Puncak Musim Kemarau, DKPP Kota Madiun Dorong Percepat Masa Tanam

Hadapi Puncak Musim Kemarau, DKPP Kota Madiun Dorong Percepat Masa Tanam

Rabu, 03 Jun 2026 11:24 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mempercepat masa tanam setelah panen guna mengantisipasi puncak musim kemarau yang berpotensi kekeringan, Pemerintah…

Dampak Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Percepatan Penyelesaian

Dampak Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas Percepatan Penyelesaian

Rabu, 03 Jun 2026 11:22 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan yang hingga kini masih menyisakan pekerjaan rumah, mulai dari ganti rugi lahan yang…

Fenomena Tutupan Awan, BMKG: Suhu Udara Lebih Dingin Saat Malam di Surabaya

Fenomena Tutupan Awan, BMKG: Suhu Udara Lebih Dingin Saat Malam di Surabaya

Rabu, 03 Jun 2026 11:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca yang mudah berubah-ubah kerap melanda wilayah Surabaya. Bahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Pemkab Ponorogo Dongkrak Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan Daerah

Pemkab Ponorogo Dongkrak Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan Daerah

Rabu, 03 Jun 2026 11:06 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Setelah realisasi belanja daerah hingga akhir April 2026 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten…