Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan video itu dibuat di Jakarta pada tahun 2020. "Peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan itu terjadi sekitar akhir 2020 di sebuah kos-kosan semi hotel di wilayah Jakarta." kata Hendra Senin (20/4/2026).

Dalam penanganan perkara ini, Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka, yakni Lisa Mariana (LM) dan seorang penyebar video berinisial MT yang diketahui merupakan mantan manajernya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pemeran pria berinisial AVR yang muncul dalam video tersebut. Menurut Hendra, Lisa dan MT sama-sama mengenal sosok AVR. "Peristiwa pembuatan video bermuatan kesusilaan itu terjadi sekitar akhir 2020 di sebuah kos-kosan semi hotel di wilayah Jakarta." kata Hendra dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Dia mengatakan peristiwa tersebut bermula dari ajakan MT selaku manajer yang meminta Lisa untuk menghadirkan seorang teman guna bersenang-senang. MT disebut menyediakan minuman beralkohol dan narkoba yang kemudian dikonsumsi bersama.

"Awalnya ada ajakan dari MT selaku manajer yang meminta terperiksa LM untuk menghadirkan teman untuk bersenang-senang. Kemudian, MT menyediakan minuman beralkohol dan narkoba yang dikonsumsi bersama, sehingga LM berada dalam kondisi tak sadar sepenuhnya," ujarnya. Dia mengatakan Lisa sempat menolak. Namun, pengaruh alkohol dan narkoba diduga membuat peristiwa itu tetap terjadi dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.


"Terperiksa tak pernah diperlihatkan hasil video itu. Tapi, terperiksa mengetahui bahwa perekaman dilakukan menggunakan ponsel iPhone 11 warna merah yang ada dalam penguasaan MT. Terperiksa juga tahu bahwa video itu ada dalam penguasaan yang bersangkutan dan diduga dibuat untuk kepentingan pihak lain (klien)," ujarnya. n agn,hu

 

Tag :

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…