Karyawan Toko Curi Lempengan Kuningan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ulah dua karyawan toko ini akhirnya terungkap. Itu setelah pihak toko melakukan audit stok barang. Setelah adanya selisih stok dan uang yang masuk, toko mencurigai dua karyawan. Yaitu Tjio Handoko Fran Gunawan (54) dan Edi Susanto (35), keduanya warga Jalan Kembang Jepun Gang 6, Surabaya. Setelah membuat laporan polisi, kecurigaan toko benar. Kedua karyawan itulah yang selama ini melakukan pencurian. Barang yang keduanya curi adalah lempengan kuningan. Setelah kedua karyawan itu ditangkap, terungkap modus yang mereka lakukan. Yaitu, mereka bersekongkol untuk mengambil lempengan tersebut sesaat setelah toko yang ada di Jalan Semarang 142 itu hendak tutup. Seperti dipaparkan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Selasa (10/10/2017) kemarin. Penangkapan itu dilakukan setelah timnya memperoleh informasi jika Handoko yang bekerja sebagai sopir sering mengeluarkan barang dari toko. Pihaknya langsung melakukan pengintaian. "Kami kemudian mendapati Handoko dan Susanto keluar dari toko dengan membawa lempengan besi kuningan tersebut,” sebut AKP Agung Widoyoko, Rabu (18/10/2017). Mereka membawa lempengan tersebut dengan cara berboncengan mengendarai sepeda motor. Mendapati hal itu, anggota kemudian menghentikannya. Sehingga kedua karyawan itu tak bisa mengelak. "Mereka mengaku akan menjualnya kepada seorang penadah bernama Agus. Setelah kami telusuri, Agus juga kami tangkap. Dia kami amankan di rumahnya di kawasan Jalan Pelemahan,” beber AKP Agung Widoyoko. Dalam beraksi, Handoko dan Susanto selalu kompak bekerja sama. Susanto yang bekerja sebagai tukang angkut di toko bernama UD Bungursari tersebut, dipercaya untuk menjaga barang di dalam gudang. Hal itulah yang dimanfaatkan Susanto untuk mengeluarkan barang dari gudang. Sedangkan Handoko membantu mengeluarkan lempengan keluar toko. "Biasanya sebelum dijual, mereka menyembunyikannya di parkiran truk yang biasa digunakan tersangka Handoko untuk mengirimkan barang,” sambung AKP Agung Widoyoko. Sementara itu, kepada polisi, Handoko mengaku jika aksinya sudah dilakukan lebih dari empat kali. Mereka biasa menjual lempengan tersebut kepada Agus seharga 400 hingga 600 ribu untuk satu lempeng. Dan sekali mengeluarkan barang, mereka bisa mengambil tiga hingga empat lempengan. "Uang penjualan kami bagi berdua. Buat tambahan pendapatan," aku Handoko. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui sejumlah kegiatan atraktif dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mendukung Musim Haji 2026 berjalan dengan aman dan lancar khususnya kesehatan dan mobilitas selama pelaksanaan ibadah…

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai salah satu rangkain menyambut Peringatan Hari Bumi, saat ini PEmerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Aparatur…

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meriahnya rangkaian buka giling 2026 di emplasemen Pabrik Gula (PG) Meritjan Kediri, Jawa Timur, akan turut melibatkan banyak Usaha…

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah…

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat menegaskan jika…