Desak Pemkab Tindak Penjual Air Bawah Tanah Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemkab Gresik, diminta bersikap tegas kepada penjual air bawah tanah di Rt.1 Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas yang memanfaatkan sumur bor. Pasalnya, usaha penjualan air yang memanfaatkan sumur bor dengan diameter lebih besar di atas rata - rata sumur bor milik warga justru menuai dampak terhadap sumur warga sekitar. Selain usaha memanfaatkan air bawah tanah ini tidak mengantongi izin ABT dari pemerintah. Sehingga usaha tersebut dinilai ilegal. Sejumlah warga yang tidak bersedia menyebut namanya, mulai mengeluh, karena berdampak sumur warga mengering karena sumber air disedot besar - besaran yang berlangsung kontinyu siang malam. "Sudah beberapa hari ini, usaha penjualan air bawah tanah yang memanfaatkan sumur bor tersebut beroperasi," kata Ali, warga setempat. Permintaan warga untuk menutup penjualan air bawah tanah yang ditengarai ilegal itu bukan sekadar alasan karena tidak ada izin. Namun yang lebih parah adalah adanya dampak lingkungan, termasuk mengeringnya sumur warga dan hingga munculnya dampak keresahan warga akibat kesulitan air. "Mereka harus mengurus izin dahulu. Dan selama pengajuan izin, pompanisasi air bawah tanah ini harus ditutup," timpal Udae, warga yang tak jauh dari sumur bor itu. Apakah lembaga perizinan nanti mengeluarkan izin atau tidak itu urusan bagian Perizinan. Sebab lembaga inilah yang berhak mengeluarkan izin atau tidak. Karena itu juga akan dikaji dampak lingkungannya. Kabid Operasi dan Ketertiban Umum Satpol PP Gresik, Mulyono mengatakan setiap aktivitas pengelolaan aur bawah tanah harus memiliki ijin ABT. Ijin tersebut dikeluarkan oleh pihak Pemprov Jawa Timur. Jika ada sumur bor kebutuhan airnya diperjual belikan tanpa ijin, itu ilegal. Sementara itu, diperoleh data bahwa pemilik sumur bor tersebut diketahui berinisial Haji As, warga Rt.1 Prambangan. Sayangnya, saat hendak ditemui awak media, ia terkesan menghindar. Sementara itu, dari lokasi pengambil air diketahui puluhan mobil truk tangki keluar masuk mengangkut air bersih. Truk tangki ini, ukurannya bervariasi mulai dari 5,000 liter hingga lebih. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa (21/04/2026), sebanyak 760 calon jemaah haji (CHJ) kloter pertama dan kedua tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…