Cemburu Tampar dan Injak Istri, Suami Dilaporkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Lagi KDRT dilaporkan polisi. Abdus Salam warga Desa Kesambi Kec Porong, kini makan minum, duduk-duduk dan tidur, harus dilakukan di balik jeruji besi Mapolsek Porong. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Porong usai dilaporkan istrinya Ninik Puji Astutik, telah menganiaya dirinya hingga mengalami luka lebam di mata dan bagian pipinya. Kanit Reskrim Polsek Porong Ipda Pulung menceritakan, penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu berawal Sabtu 28 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban sendirian sedang menonton televisi di ruang tengah dalam rumahnya. Setelahnya, suaminya (pelaku) datang dan menghampiri korban. Saat berduaan, suaminya curiga pada istrinya karena melihat istrinya memegangi handphone sambil SMS. Dari situlah pelaku curiga dan mengambil paksa handphone korban. Namun korban Melakukan perlawanan hingga keduanya cekcok. "Ponsel korban sudah berhasil direbut oleh pelaku, tapi ponselnya terkunci password," kata Pulung, Selasa (31/10/2017). Pulung menambahkan, pelaku mencoba memaksa kepada korban untuk membuka kata kunci ponsel korban. Setelah dibuka, memeriksa isi SMS, pelaku marah tanpa alasan yang jelas. "Pelaku marah-marah sambil menggenggam ponsel korban dan langsung dipukulkan pada bagian mata kanan korban," terang Pulung. Masih kata Pulung, aksi penganiayaan tidak berhenti sampai disitu saja. Melainkan pelaku menampar pipi kiri korban dan menggores kaki kiri menggunakan sisir rambut. "Korban yang ketakutan lari ditolong anak pertamanya Dina Lailatul Qodriyah (16). Tetapi dikejar oleh pelaku dan langsung kepala serta kakinya diinjak-injak," ungkap Pulung seperti dalam BAP laporan korban. Pelaku yang menyesali perbuatannya itu berhasil ditangkap di Jalan Raya Kenongo pasca laporan masuk. Barang bukti yang diamankan, sebuah handphone merk Samsung dan sisir yang dibuat untuk menggores kaki korban. "Pelaku terancam dijerat pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tegasnya. Pulung tidak menjelaskan isi SMS yang ada dalam ponsel korban karena dinilai tidak untuk dikonsumsi publik. Apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, tidak dibenarkan.
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…