SURABAYAPAGI.com, Madiun - DPRD Kota Madiun mencatat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum memenuhi target kinerja dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.
"Ada beberapa catatan yang tentunya sudah disampaikan, beberapa OPD belum memenuhi target capaian kinerja," ujar Armaya Ketua DPRD Kota Madiun usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Walikota Madiun Tahun 2025, Rabu (22/4/2026).
Armaya merinci sejumlah OPD yang belum mencapai target diantaranya isu prevalensi stunting yang menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan, meskipun mendekati target, rata-rata lama sekolah dibawah Dinas Pendidikan juga menjadi catatan serta data statistik oleh Dinas Kominfo yang belum mencapai target meskipun sudah mendekati target juga tak luput menjadi catatan.
Tak hanya itu ia juga menyinggung capaian predikat Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang hingga kini belum tercapai.
"ini tentu harus di-push lagi ya agar tidak muncul stigma-stigma yang negatif di masyarakat,"ujarnya.
Menurut Armaya, kedepan perlu ada pendalaman-pendalaman yang kreatif dari teman-teman OPD untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan sesuai dengan rencana kerja OPD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa secara angka pertumbuhan ekonomi Kota Madiun memang mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dari 2024 ke 2025. Namun, ia menegaskan bahwa secara perputaran ekonomi di lapangan tetap stabil.
“Secara angka memang turun 0,04 persen, tapi perputaran ekonomi sebenarnya tidak turun,” ungkapnya.
Pemkot, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan perbaikan, termasuk dalam hal pendataan pelaku UMKM yang selama ini belum sepenuhnya tercatat.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem pelaporan pendapatan UMKM melalui aplikasi POS yang dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM).
“Ke depan UMKM yang difasilitasi pemerintah harus melaporkan pendapatannya. Ini penting agar bisa masuk dalam penghitungan resmi,” jelasnya.
Terkait dukungan terhadap UMKM, Pemkot Madiun tidak hanya akan memberikan stimulan, tetapi juga menata sistem pembinaan agar lebih berkelanjutan.
“Kita tidak hanya bicara stimulan. Yang terpenting bagaimana UMKM ini ditata dan diajak ikut berpartisipasi, tidak semuanya bergantung pada pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, Bagus juga menyinggung persoalan piutang daerah, khususnya yang bersumber dari Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK). Ia menyebut, saat ini tengah dikaji rencana pengalihan pengelolaan ke bank daerah dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ini sedang dikaji aturannya,nanti akan dialihkan ke Bank Daerah,” pungkasnya.mdn
Editor : Redaksi