Berangkat dari Jakarta, Sampai di Surabaya Masuk Penjara  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Entah apa yang ada dibenak Agape Chitoper Yohanes. Pemuda 24 tahun ini datang dari Jakarta ke Surabaya hanya untuk mencuri, meski dia beralibi berniat mencari kerja. Akibatnya, pemuda asli Kelapa Gading Jakarta Utara ini harus merasakan dingginnya penjara. Itu setelah dirinya tertangkap usai mencuri di Tunjungan Plasa (TP) Surabaya. Memang tidak besar nilai barang yang dicuri Yonahes. Yakni speaker JBL di sebuah toko elektonik TP 4 lantai 3, Surabaya. Namun, dia terbukti mencurinya dua kali. Yaitu tanggal 4 dan 5 Januari 2018 lalu. Pada 4 Januari 2018 lalu, Yohanes yang kos di Jalan Kedungdoro Surabaya ini awalnya hanya berjalan-jalan ke TP. Kemudian dia masuk ke toko elektronik milik Nico, warga Sidoarjo. Seperti pengunjung lain. Yohanes melihat-lihat barang elektronik di toko itu sembari menanyakan harganya. Setelah ada kesempatan, Yohanes memasukkan speaker yang sudah diincarnya tersebut ke dalam tasnya. Karena barang itu relatif kecil, penjaga toko tidak melihatnya. Merasa aksi pertamanya berjalan mulus, Yohanes mengulanginya. "Saya memang kembali ke toko itu. Dan hanya mengambil (mencuri) sebuah headset," aku Yohanes di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/1/2018). Pencurian kedua itu dilakukan Yohanes pada 5 Januari 2018. Namun, aksi kedua Yohanes ternyata diketahui penjaga toko. Dari itulah, pemilik toko melapor ke sekuriti TP. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polretabes Surabaya. Darisanalah, Tim Anti Bandit Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak ke TP dan berhasil mengamankan Yohanes sebelum keluar TP. Saat digelandang ke Mapolrestabes Surabaya, dalam pemeriksaan Yohanes berdalih barang yang dicurinya itu bakal dipakainya sendiri. "Saya ingin barang itu. Tapi tidak punya uang. Sebab saya ke Surabaya ingin mencari pekerjaan dan belum dapat," dalihnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, Yohanes merupakan spesialis pelaku pencurian di mal. Sebab dari catatan penyidik, sebelum berakai di Surabaya, Yohanes juga pernah melakukan pencurian jam tangan di Jakarta. Selain menjebloskan Yohanes ke dalam sel tahanan. Penyidik juga sudah menyita barang yang dicuri Yohanes. Yaitu satu spaeker, tas, tiga jam tangan, 2 tang, obeng dan sebilah carter. Oleh penyidik, Yohanes dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. bkr
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…