Kompak Beli Narkoba, Diamankan di Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satu dari dua tersangka pemakai barang haram jenis narkoba ini tak pernah kapok. Terbukti, anggota reskrim Polsek Jambangan menangkap dua tersangka bernama Mochamad Firmansyah, 33, warga Jalan Kalijudan Gang 1/16-C dan Tri Wulan Desi Subiantoro, 23, warga Jalan Kalijudan Gang 1/12-C Surabaya terpaksa menghuni sel penjara Mapolsek Jambangan. Pasalnya, kedua pria itu tertangkap basah membawa sabu-sabu (SS) di Jalan Kalijudan Surabaya, Sabtu sore (13/1). Tertangkapnya kedua pelaku ini kronologisnya sahabat karib itu bermula dari laporan salah satu warga mengenai adanya penyalahgunaan narkotika jenis SS. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Anti Bandit Polsek Jambangan lantas melakukan pengintaian terhadap tersangka. "Sebelumnya, kedua tersangka sudah dibuntuti anggota. Ketika melintas di Jalan Kalijudan mereka langsung dihentikan," kata Kapolsek Jambangan Kompol Gatot melalui Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Suparlan, Senin (15/1). Suparlan menambahkan, saat dihentikan dari motor, kedua tersangka sempat panik dan ketakutan. Tanpa basa-basi polisi yang berpakaian preman langsung menggeledah barang bawaan dan pakaian keduanya. Tak butuh waktu lama akhirnya polisi menemukan satu poket SS yang disimpan di saku kiri jaket kiri Firmansyah. "Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Dan keduanya memperoleh dengan cara membeli patungan seharga Rp 150 ribu," ujar Suparlan. Perwira dengan dua balok dipundak ini menambahkan kepada penyidik tersangka mengaku membeli SS tersebut dari seseorang yang bernama Mad di Jalan Kunti, Surabaya. Rencananya satu poket SS itu akan digunakan pesta malam mingguan. "Tersangka Firmansyah ini adalah residivis kasus narkotika juga. Dia pernah ditahan di Lapas Medaeng," paparnya. Masih menurut Suparlan, kedua tersangka juga mengaku sudah ketagihan mengonsumsi SS. Tak hanya itu kepada penyidik kedua tersangka juga mengaku sudah enam kali membeli SS dari Mad (DPO) asal Jalan Kunti, Surabaya. Barang bukti yang disita polisi dari penangkapan itu terdapat satu poket SS dengan berat 0,36 gram dan satu buah jaket warna coklat. "Atas perbuatannya tersangka sudah kami tahan. Keduanya dijerat pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal enam tahun kurungan penjara," tandasnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…