PPL Sebagai Ujung Tombak Pengawasan, Diminta Netral 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 472 anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, Kamis (18/01/2018) di Pendopo Lokatantra. Dalam sambutanya, Toni Wijaya berpesan kepada seluruh PPL yang sudah dilantik untuk menjaga integritas dan kredibilitasnya. "PPL adalah ujung tombak pengawasan pemilihan umum, jadi harus netral. Jangan melakukan perbuatan tercela seperti keberpihakan kepada salah satu pasangan calon atau merugikan salah satu peserta pemilihan," kata Toni Wijaya. Dia menyatakan jika hal tersebut sampai dilakukan, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "PPL tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat persepsi negatif masyarakat, karena ini menyangkut kepercayaan," katanya memberi penjelasan. Selain itu, karena PPL bertugas mengawal hak memilih setiap warga masyarakat, sehingga perlu meningkatkan kemampuan teknis bidang pengawasan. "PPL wajib menjalin koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait," lanjut Toni Wijaya. Sementara Bupati Fadeli yang hadir menyaksikan pelantikan PPL tersebut berpesan kepada PPL agar mengawal pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jatim Tahun 2018 dengan baik. "Setelah Pilgub dan Wagub Jatim 2018 di tahun 2019 mendatang juga akan dilaksanakan pemilihan legislatif serta presiden dan wakil Presiden. PPL wajib mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut agar berjalan aman dan lancar, pada setiap tahapannya," pesan Fadeli. Diluar itu, Fadeli juga berharap nantinya PPL juga membimbing dan mensosialisasikan tahapan pemilu kepada para pemilih pemula. Karena tidak sedikit pemilih pemula yang baru melakukan pemilihan di Pilgub dan Wagub Jatim pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Sebenarnya ada 474 orang PPL yang seharusnya dilantik sesuai dengan jumlah desa di Lamongan. Hanya saja ada dua calon anggota PPL asal Desa Kalipang Kec Sugio, dan Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu gagal dilantik, lantaran tidak memenuhi persyaratan. Dan sebagai solusinya, menunggu instruksi Bawaslu, apakah akan dibuka pendaftaran ulang, apa ditugaskan PP desa tersekat, atau dihandle pihak Panwascam. Selanjutnya, usai pelantikan di tempat yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lamongan antara Ketua Panwaslu, Kapolres dan Kajari Lamongan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…