Dua Putri Cantik Berhasil Dibebaskan Dinsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil mengevakuasi Masitah (50) ke RSUJ Surabaya, Kamis (18/1/2018). Pasalnya, warga Dusun Keramba, Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik ini diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain Masitah, petugas Dinas Sosial Gresik dibantu petugas Babinsa dan Babinkamtibmas serta warga setempat juga mengevakuasi kedua putri Masitah berinisial SOV (17) dan SPC (13). Namun, SOV dan SPC yang masih di bawah umur ini, di evakuasi ke rumah susun (Rusun) Menur untuk dilakukan assesmen di lembaga kesejahteraan anak Al Hidayah di Desa Wedoro Anom, Gresik. Upaya evakuasi dilakukan oleh pihak Dinas Sosial Gresik, dilakukan untuk membebaskan kedua yang masih di bawah umur dalam kekangan ibunya yang diketahui mengalami gangguan jiwa itu. Apalagi, kekangan Masitah pada anaknya berlangsung puluhan tahun. Ironis, kedua wanita yang cantik ini, tak bisa mengecap bangku sekolah hingga sekarang. Kejadian ini terungkap setelah ada warga yang berinisiatif dan kasihan dengan kondisi keluarga tersebut, kemudian melaporkan kejadian ini ke Dinas Sosial. Sebab dua putrinya yang beranjak remaja itu tak bisa bergaul, dan tidak pernah sekolah sekalipun. Masitah sendiri dirawat kedua putrinya dan sang suami yang kesehariannya hanya seorang buruh tani. "Kita kasihan yang menimpah dua putrinya tidak bisa sekolah karena menuruti ibunya untuk tidak keluar rumah. Dia dikekang. Apalagi ibunya marah melulu," ujar Jumali Sapta Agung, pekerja sosial Kementerian Sosial yang ada di Dinas Sosial Gresik, Kamis (18/1/2018). Kepala Dinas Sosial Gresik, Sentot Supriyohadi mengatakan evakuasi dilakukan setelah melakukan pengecekan dan kajian. Laporan masyarakat tersebut masuk ke Dinsos pada Minggu pertama Januari 2018 lalu. Setelah melakukan observasi terhadap Masitah, Dinas Sosial setempat berhasil mengantarkannya ke RSUJ Menur. "Hasil dari observasi penderita ini mengalami trauma berat hingga psikologisnya terganggu. Kemungkinan dua sampai tiga bulan akan dirawat di sana (Menur, red). Jika mengalami perubahan baik, nanti akan di beri assesmen dulu ke UPT pelayanan sosial bina Laras Kediri sebelum dinyatakan boleh pulang," jelas Sentot. Sementara itu, staf Dinas Sosial Gresik bidang rehabilitasi Alfi menambahkan bahwa SOV dan SCP akan tetap diberi pendampingan dan diupayakan busa masuk sekolah. Alfi menambahkan, evakuasi yang dilakukan petugas sempat berjalan alot, sebab adanya ikatan emosional dua putrinya yang enggan pisah dengan ibunya. Namun semua bisa diatasi dengan memberikan beberapa pengertian dan pemahaman oleh Dinsos dan juga warga. Sementara suami sekaligus bapak dua putri itu, Liadi (60) hanya pasrah melihat proses kesembuhan istrinya. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…