Terjaring Pungli Kades Bulu Ditahan Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pasca terjarin Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli sertifikat, Kepala Desa (Kades) Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Siti Nurhasanah akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (15/3/2018). Penahanan tersebut dilakukan kejaksaan setelah berkas dianggap lengkap atau P21. Sebelumnya, dalam proses penyidikan di Polresta Kediri, Siti Nurhasanah tersangka kasus pungli sertifikat tidak ditahan pihak kepolisian lantaran mengajukan penangguhan penahanan. Kala itu penangguhan dikabulkan karena kepolisian mempertimbangkan jika tersangka merupakan pejabat publik dan masih memiliki sejumlah tanggung jawab dalam pekerjaannya. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri, Heru Prasetyo mengatakan, dasar penahanan tersangka sudah sesuai kewenangan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dalam penahanan tersangka, JPU memiliki kewenangan melakukan itu," ujar Heru. Selain kewenangan JPU, lanjut Heru, ada dua alasan dilakukan penahanan tersangka OTT pungli sertifikat yang melibatkan Kades Bulu. "Dalam Pasal 12 huruf e yang disangkakan juga dapat dilakukan penahanan karena tersangka ini melakukan tindak pidana korupsi. Kedua, didalam Pasal 21 KUHAP menyebutkan JPU juga dapat melakukan penahanan tersangka," jelasnya. Sekitar pukul 11.00 WIB, Siti Nurhasanah tersangka pungli sertifikat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri. Saat itu juga, usai diperiksa pihak kejaksaan, Siti Nurhasanah langsung ditahan dan dikirim ke Lapas Kelas 2 A Kota Kediri. "Setelah ini satu minggu kedepan berkas tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilam Tipikor Surabaya, agar tersangka segera dapat diadili," imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Siti Nurhasanah, Sabtu (13/8/2017) lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas satuan reksrim Polres Kediri Kota. Ia disergap petugas karena terbukti melakukan pungli syarat kepengurusan sertifikat milik salah satu warganya. Kasus tersebut terungkap saat banyak warga Desa Bulu mengeluh dengan pungli yang dilakukan kadesnya. "Kades ini selalu meminta uang kepada warganya yang mengurus syarat sertifikat," ungkap Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi. Terungkapnya kasus itu, saat salah satu warga yang menjadi korban hendak mengurus surat keterangan waris. Korban ditarik uang sejumlah Rp 12 juta dengan alasan untuk biaya tanda tangan pengurusan surat keterangan. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 buah akta hibah dengan tanda tangan Kades, 4 buah akta hibah tanpa tanda tangan Kades, 1 surat pernyataan waris. Can
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…