Puluhan Burung Dilindungi Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Subdit Tipiter Ditreskrisus Polda Jawa Timur membongkar jaringan penjualan hewan illegal atau yang dilindungi. Di sini petugas mengamankan dua tersangka dan barang bukti aneka burung yang lindungi. " Kita amankan dua tersangka setelah ada laporan warga," kata Kabid Humas PoldaJatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera kemarin. Didampingi Direskrimsus Kombes Pol. Agus Santoso, dua tersangka yang diamankan yakni Ahmad,35 dan Gusti kedua nya warga Buduran,Sidoarjo. Masih kata Agus, kronologis terungkapnya ini lewat media sosial beralamat kan Gusti Slankers Funkyjunkies dan Wine Wine. Selanjutnya, dari alamat ini anggota berpura pura membeli, dan ternyata dijawab oleh tersangka. Kemudian anggota meminta alamat tersangka untuk melihat burung apa saja yang dijual. Dan, saat dirumahnya tersangka di daerah buduran anggota yang menyamar langsung menangkap pelaku. Saat diperiksa tersangka mengaku sudah lama berjualan burung ini dan dipasok dari orang Indonesia Timur. " Memang kebanyakan burung yang dijual endemi dari Indonesia Timur,"paparnya. Sedangkan rata rata keuntungan penjualan burung antara Rp ,3,5 sampai 4 juta." Saya dapat untung tiap hasil jual burung Rp 4 juta,"terang Ahmad. Burung yang laku jual imbuh tersangka Ahmad, Kakaktua putih, Nuri Bayan dan Kasturi Raja. Tapi tersangka juga memiliki 7 Kakaktua jambul orange, 26 kakaktua jambul kuning, 11 kakaktua putih, 6 Nuri kepala Hitam, 3 Kasturi raja, 3 Nuri Bayan, 2 Cendrawasih, 2 Cendrawasih, dan mengamankan 1 kotak berisi catatan penjualan satwa, 2 buku tabungan BCA dan 2 tabungan CIMB Niaga dan 3 satwa bukti transfer jual beli satwa dan 1 bendel surat pengiriman burung. Pasal 21 ayat 2 huruf a dan huruf c Jo pasal 40 ayat 2 dan ayat 4 UU RI nomer 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo peraturan tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…