Jual Teman, Perempuan Asal Semarang Ini Ditangkap PPA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Empat perempuan asal Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/4) sore diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Keempatnya diamankan setelah terbukti melakukan aktifitas porstitusi di sebuah hotel jalan Ronggolawe Surabaya. Dari empat perempuan yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tersebut berinisial SR (31) warga Kembangarum, Mranggen, Demak. SR terbukti menjual toga temannya sendiri melalui grup facebook. Mereka bertarif paling rendah 1 juta rupiah untuk sekali main. SR juga merupakan inisator aktifitas porstitusi online tersebut. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo menjelaskan, penangkapan itu bermula saat tim cyber unit PPA melakukan pendalam terhadap sebuah akun yang menjajakan para perempuan via facebook. "Berdasarkan itu kami lakukan pendalaman. Di dalam postingan itu terlihat cukup banyak peminatnya. Jadi mereka sengaja datang ke Surabaya untuk aktivitas porstitusi terselubung," terang Ali, Selasa (10/4) siang. Lebih lanjut, Ali menyampaikan jika sebelum terungkap, pelaku dan para korban ini sudah melakukan aktifitas porstitusi selama sepuluh kali di Surabaya. Mereka baru beberapa hari datang ke Surabaya untuk mencari pundi rupiah dengan cara tersebut. "Mereka sudah sepuluh kali melayani tamu. Bergilir dan hanya sewa satu kamar. Kalau satu orang dapat pelanggan,yang tiga keluar menunggu di Lobi hotel," tutup Ali. Sementara itu, pengakuan SR, dirinya dan tiga temannya sudah sepakat untuk membagi hasil dari aktifitas tersebut. SR memposting tiga temannya dan menggunakan teleponnya sebagai admin untuk ketiga perempuan tersebut. "Kita sepakat sih pak, tidak ada paksaan. Selain di Surabaya juga buka di Semarang. Di Surabaya minatnya banyak. Sekali dapat 500 ribu saya, mereka matok 1 juta," akunya. Akibat perbuatannya itu, SR kini mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.fir
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…