Di Jember, Rumah Sakit Dilarang Tolak Warga Miskin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com,Jember-Pada titik Kedua ini, Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, kembali membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk warga miskin. Dalam arahannya, Bupati Faida begitu antusias dan juga menegaskan bahwa masyarakat yang kurang mampu, yang tidak memiliki KTP ataupun Kartu Keluarga agar tidak ditolak di rumah sakit apapun. "Kalo ada warga miskin dilingkungan bapak ibu yang tidak punya KTP atau KK, Sakit. Tolong tetap diantar ya bu pak..Dan pihak pustu, puskesmas, apalagi Rumah Sakit. Jangan ada yang Menolak. Layani, Tolong jiwanya dulu. Masalah administrasi bisa diurus nanti. Itu urusannya Dinas bukan urusan pasien", teganya. Pesan tegas ini dikatakan oleh Bupati Jember dihadapan undangan dan masyarakat saat mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat di Ponpes Ponpes Al Baitul Hikmah, yang disaksikan pula oleh pengasuh ponpes KH. Baihaqi Busri, 13/4. Pembagian kartu Indonesia sehat sebanyak 1.129 KK. Kecamatan Tempurejo sebanyak 662 KK. Kecamatan Jenggawah sebanyak 467 KK. Dalam acara tersebut, Bupati Faida juga menitipkan kepada seluruh undangan yang agar tetap gotong royong, saling membantu warga miskin yang ada disekitarnya. "Saya titip, kalo ada tetangganya yang ga mampu, Fakir miskin, anak-anak yatim piatu. Tolong sampean bantu. Apalagi sakit. Laporkan ke pak kades, lapor ke pak camat, puskesmas juga bisa. Itu saudara-saudara kita", jelasnya. Untuk itu Bupati Faida benar-benar menginginkan agar semua pejabat yang ada di wilayah, mulai dari Camat, Kades, Kepala Puskesmas, dan semua pejabat yang ada untuk turun ke masyarakat. "Pak camat, pak kades, pak kapolsek, Para dokter puskesmas. Saya minta turun ke masyarakat, lihat dan data jika ada warga miskin yang sakit, ibu hamil. Segera laporkan. Biar itu bisa dideteksi dan ditangani. Tolong Jangan dibiarkan..", kata Faida. Bupati Faida berharap agar Program Jember Sehat Untuk Semua ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarkat. " kalo Jember Sehat Untuk Semua, ya untuk Semua. Ga ada pilih-pilih. Dan ini harus benar-benar Gratis, karena telah dibiayai negara", pungkasnya.ndik
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…