UNBK Bocor, Legislatif Minta Kepala Dinas Pendidikan Mundur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca terkuaknya kasus kebocoran soal UNBK di SMPN 54 Surabaya beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya langsung menggelar hearing dengan pihak terkait dalam evaluasi pelaksanaan UNBK, Rabu (2/5) siang. Dalam hearing ini dipimpin Ketua komisi D Agustin Poliana ini dihadiri Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono, Kepala Dinas Pendidikan ( Dispendik ) M Iksan, ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi dan para guru SMPN 54. Dengan adanya kasus kebocoran ini Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti, meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Iksan, mundur dari jabatannya. Menurut Reni Astuti, Surabaya ini sudah menjadi percontohan dan pelopor pelaksanaan UNBK sejak 2016 silam. Meskipun secara prestasi nilai akademik Surabaya masih kalah dengan daerah lain. Tapi soal integritas siswa, selama ini sudah tak perlu diragukan. Karenanya sangat disayangkan kebocoran soal itu justru bobol bukan karena inisiatif siswa, sebab secara teknis mereka tak bisa berbuat curang. Selain tak boleh membawa handphone, selama ujian berlangsung siswa juga tak bisa berinteraksi dengan dunia luar. Reni menyayangkan bobolnya soal itu bukan karena siswa, justru karena petugas IT berstatus outsourcing. “Ibarat orang yang sedang sakit, sistem pendidikan di Surabaya ini perlu penyegaran personil. Setelah lukanya diobati agar organ lainnya tak terganggu maka penyegaran itu perlu dilakukan. Untuk itu saya menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan mundur dari jabatannya," ujar politisi PKS ini. Secara institusi, menurut Reni, M. Iksan merupakan pejabat yang memiliki tanggungjawab terhadap persoalan pendidikan di Surabaya secara keseluruhan. Termasuk penugasan kepala sekolah di SMPN 54 dan GTT yang ditugaskan menjadi teknisi. “Laporan ke polisi saya rasa itu terkait dengan masalah pidananya dan sudah masuk ranah hukum. Jadi tidak cukup hanya melaporkan masalah ini ke polisi.Karena itu tak melepas tanggung jawabnya secara keseluruhan,” ujar Reni. Senada, Sutadi anggota komisi D mengatakan pemeriksaan total terhadap semua yang terkait kebocoran soal itu perlu dilakukan. Karenanya mantan pejabat Pemkot Surabaya ini minta agar Inspektorat bertindak. "Kalau saya minta Inspektorat memeriksa semua panitia di SMPN 54 sekaligus Diknas. Kenapa itu bisa terjadi. Masalah ini membuktikan kalau secara institusi di SKPD ini tidak berjalan dengan baik. Terutama menyangkut ketaatan prosedur," ungkap polisi Partai Gerindra ini. Usai hearing, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Kalau ada PNS yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan. "Kami sudah menghadirkan guru dan panitia di SMPN 54. Soal kebocoran soal kami akan menunggu hasil pemeriksaan polisi. Sejauh ini belum ada PNS yang terindikasi," ujarnya. Kepala Diknas M. Iksan menolak adanya info dirinya melakukan tekanan kepada kepala sekolah di Surabaya jelang UNBK agar siswanya meraih hasil terbaik. "Bukan begitu. Kami memang kumpulkan mereka sebelum UNBK. Tapi intinya kami minta agar mereka mengajarkan soal soal try out secara intensif kepada siswa," ujarnya kalem sambil menaiki mobil dinasnya. Alq
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…