SURABAYA PAGI, Gresik - Gelombang tuntutan penolakan tenaga kerja asing atau TKA di Kabupaten Gresik, terus bergulir. Rabu pagi (9/5/2018), ratusan buruh di bawah naungan DPC FSP SPSI Gresik, berunjuk rasa di halaman Kantor Unit Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Jawa Timur, Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Buruh tiba sekitar pukul 10.00 Wib dikawal petugas kepolisian gabungan Polres Gresik dan Polsek Cerme, sambil membentang poster. Diantara poster yang dibawa itu bertulis "Jangan jadikan kami budak di negeri kami sendiri" dan "Buruh bersatu, bangkit bergerak, satu komando".
Sayangnya demonstran tidak bisa masuk mendekat di depan kantor ULP lantaran dihadang petugas keamanan. Meski begitu, mereka tetap berorasi di pintu masuk.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuntut pihak Imigrasi Tanjung Perak untuk menutup kran TKA masuk di Kota Pudak sapaan lain Kabupaten Gresik. Dan melakukan pengawasan, pemantauan terhadap keberadaan TKA di daerah ini agar tidak terjadi konflik sosial di kalangan pekerja.
Selain itu, demonstran juga menolak keberadaan Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA. Pasalnya, buruh menilai perpres ini telah meresahkan kaum buruh lokal dan pekerja di Gresik.
Ketua DPC FSPLEM SPSI Gresik, Ali Muchsin menegaskan bahwa buruh lokal di Gresik menolak TKA. Baik yang memiliki skill ataupun yang tidak. Kenapa hal ini pihaknya lakukan untuk mencegah keberadaan tenaga kerja lokal tergeser dan menjadi penonton maupun budak di daerahnya sendiri.
"Coba kita bayangkan, di Gresik terdapat 400 TKA dan dari jumlah itu data Ombusdman RI sekitar 90% TKA ini tenaga kasar," ujar Ali Muchsin, Rabu (9/5/2018).
Apa yang disampaikan buruh lokal ini, patut disikapi semua pihak. Karena itu, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja hendaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pemantauan keberadaan TKA ini.
"Jangan dibiarkan banjiri Gresik," timpal Ali Muchsin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Romy Yudianto yang hadir langsung di tengah-tengah kerumunan pengunjuk rasa, menepis jika keberadaan orang asing di Jawa Timur maupun di Gresik bebas tanpa dilakukan pengawasan.
Pihak Imigrasi Tanjung Perak lanjut Romy, secara rutin setiap bulan dilakukan razia orang asing bersama tim pemantau orang asing (Pora).
"Dari 1000 sekian TKA ada sekitar 200 TKA yang sudah kita deportasi karena tidak prosedural dan sebagian surat ijinnya sudah tidak berlaku," kata Romy.mis
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 18:40 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perekonomian Kota Surabaya pada 2025 menunjukkan kinerja yang tetap kuat dan stabil. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…
Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 18:36 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kesiapsiagaan kepala daerah selama periode satu minggu…
Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…
Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB
Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota musnahkan ribuan botol m…
Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB
SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…
Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB
Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…