SURABAYA PAGI, Gresik - Gelombang tuntutan penolakan tenaga kerja asing atau TKA di Kabupaten Gresik, terus bergulir. Rabu pagi (9/5/2018), ratusan buruh di bawah naungan DPC FSP SPSI Gresik, berunjuk rasa di halaman Kantor Unit Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Jawa Timur, Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.
Buruh tiba sekitar pukul 10.00 Wib dikawal petugas kepolisian gabungan Polres Gresik dan Polsek Cerme, sambil membentang poster. Diantara poster yang dibawa itu bertulis "Jangan jadikan kami budak di negeri kami sendiri" dan "Buruh bersatu, bangkit bergerak, satu komando".
Sayangnya demonstran tidak bisa masuk mendekat di depan kantor ULP lantaran dihadang petugas keamanan. Meski begitu, mereka tetap berorasi di pintu masuk.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuntut pihak Imigrasi Tanjung Perak untuk menutup kran TKA masuk di Kota Pudak sapaan lain Kabupaten Gresik. Dan melakukan pengawasan, pemantauan terhadap keberadaan TKA di daerah ini agar tidak terjadi konflik sosial di kalangan pekerja.
Selain itu, demonstran juga menolak keberadaan Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA. Pasalnya, buruh menilai perpres ini telah meresahkan kaum buruh lokal dan pekerja di Gresik.
Ketua DPC FSPLEM SPSI Gresik, Ali Muchsin menegaskan bahwa buruh lokal di Gresik menolak TKA. Baik yang memiliki skill ataupun yang tidak. Kenapa hal ini pihaknya lakukan untuk mencegah keberadaan tenaga kerja lokal tergeser dan menjadi penonton maupun budak di daerahnya sendiri.
"Coba kita bayangkan, di Gresik terdapat 400 TKA dan dari jumlah itu data Ombusdman RI sekitar 90% TKA ini tenaga kasar," ujar Ali Muchsin, Rabu (9/5/2018).
Apa yang disampaikan buruh lokal ini, patut disikapi semua pihak. Karena itu, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja hendaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pemantauan keberadaan TKA ini.
"Jangan dibiarkan banjiri Gresik," timpal Ali Muchsin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Romy Yudianto yang hadir langsung di tengah-tengah kerumunan pengunjuk rasa, menepis jika keberadaan orang asing di Jawa Timur maupun di Gresik bebas tanpa dilakukan pengawasan.
Pihak Imigrasi Tanjung Perak lanjut Romy, secara rutin setiap bulan dilakukan razia orang asing bersama tim pemantau orang asing (Pora).
"Dari 1000 sekian TKA ada sekitar 200 TKA yang sudah kita deportasi karena tidak prosedural dan sebagian surat ijinnya sudah tidak berlaku," kata Romy.mis
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB
Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…
Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB
Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB
SURABAYAPAGI-KEDIRI : Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …
Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB
Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …
Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB
Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …
Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB
Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…
Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB
Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…